Penambahan anggaran pendidikan nasional sebagai dampak dari asumsi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di dunia ini menyebabkan dana pendidikan tahun 2012 yang sebelumnya dialokasikan Rp 64,35 triliun naik menjadi Rp 75,79 triliun. Pemerintah berkomitmen melindungi kelompok masyarakat yang rentan putus sekolah dan tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya.
Penambahan dana pendidikan dalam RAPBN-P 2012 yang diajukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini dibahas dalam rapat kerja antara Komisi X DPR dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh di Jakarta, Senin (12/3).
Ada tujuh item pengeluaran yang memanfaatkan penambahan Rp 11,2 triliun itu, antara lain untuk subsidi siswa miskin Rp 3,9 triliun dan layanan pendidikan di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal Rp 3,2 triliun.
Untuk daya saing pendidikan tinggi Rp 3 triliun, peningkatan layanan pendidikan khusus Rp 356 miliar, layanan bahasa Rp 356,3 miliar, penguatan fungsi kebudayaan Rp 538,8 miliar, serta penguatan tata kelola dan akuntabilitas Rp 32,5 miliar.
Nuh menjelaskan, sasaran penerima subsidi siswa dan mahasiswa miskin naik dari enam juta orang menjadi 14 juta orang per tahun. Satuan biaya per tahun untuk siswa SD menjadi Rp 450.000, siswa SMP Rp 750.000, dan siswa SMA/SMK Rp 1 juta. Total alokasi dana pendidikan untuk subsidi siswa dan mahasiswa miskin tahun 2012 menjadi sekitar Rp 7,6 triliun.
”Penambahan anggaran untuk siswa miskin harus menjamin ketepatsasaran,” kata Ferdiansyah, anggota Komisi X DPR.
Raihan Iskandar, anggota Komisi X DPR, mengatakan, kebijakan pemerintah yang prokemiskinan memang baik. Namun, komitmen menuju wajib belajar 12 tahun juga harus segera diwujudkan.
Nuh mengatakan, pemerintah sudah mempunyai strategi untuk mewujudkan wajib belajar 12 tahun atau pemerintah menyebutnya pendidikan menengah universal. Tahun ini, pemerintah baru menyiapkan sistem sehingga bantuan operasional sekolah bagi sekolah setingkat SMA/SMK baru bersifat rintisan. ”Wajib belajar juga harus disertai dengan kesiapan daya tampung sekolah,” kata Nuh.