Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTN Bakal Diberikan Suntikan Dana

Kompas.com - 13/03/2012, 10:17 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh mengatakan, perguruan tinggi negeri akan mendapatkan suntikan dana 10 persen untuk menutupi biaya operasional. Langkah ini diambil setelah PTN dilarang menaikkan sumbangan pembinaan pendidikan menyusul adanya rencana pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak pada April mendatang.

Menurut Nuh, langkah tersebut juga sebagai upaya melakukan penataan  bantuan operasional untuk pendidikan tinggi. Ia menjelaskan, dampak dari dilarangnya PTN menaikkan SPP akan menimbulkan kesulitan PTN dalam menutupi beban operasionalnya.

”Pemerintah coba memahami bahwa penyesuaian subsidi BBM akan berdampak pada peningkatan beban masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan tinggi. Itulah mengapa kami merasa perlu membantu PTN,” kata Nuh kepada Kompas.com, Selasa (13/3/2012), di Jakarta.

Suntikan dana tersebut akan diambil dari APBN Perubahan 2012 untuk dimasukkan dalam Pendapatan Nasional Bukan Pajak (PNBP) perguruan tinggi. PNBP yang diterima PTN pada 2011 mencapai Rp 10,7 triliun, sedangkan pada 2012 jumlahnya mencapai Rp 11,1 triliun.  Dengan suntikan dana itu, PTN akan menerima bantuan operasional sekitar Rp 1,2 triliun pada PNBP 2012.

Selain untuk menyangga beban masyarakat terhadap kemungkinan naiknya pembiayaan pendidikan tinggi, kata Nuh, kebijakan ini juga untuk memperluas akses dan mutu layanan pendidikan tinggi agar lebih merata di seluruh Indonesia.

Ia berharap tambahan bantuan operasional SPP ini dapat meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) perguruan tinggi.  Sebelumnya, APK tahun 2011 adalah 27 persen dan menjadi 28,6 persen pada 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com