Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi X: Penghapusan Ujian Tulis SNMPTN Belum Diputuskan

Kompas.com - 14/03/2012, 11:15 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR yang membidangi Pendidikan, Pariwisata dan Olahraga, Tubagus Dedi Gumelar mengatakan, rencana penghapusan ujian tulis pada Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2013 belum diputuskan. Pada dasarnya, kata dia, Komisi X hanya menginginkan terbukanya akses Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk seluruh kalangan masyarakat.

Ia mengatakan, keterbukaan akses PTN bagi masyarakat luas dapat dimulai dari sisi biaya. Komisi X mendorong agar pendaftaran SNMPTN dapat digratiskan dan biaya pendidikan tinggi  tidak memberatkan masyarakat dari golongan tidak mampu.

"Penghapusan ujian tulis belum kami putuskan. Yang kami dorong adalah keterbukaan akses PTN, khususnya dari segi pembiayaan agar tidak memberatkan masyarakat miskin," kata Dedi, Rabu (14/3/2012), di Jakarta.

Ia berharap, ujian SNMPTN tidak hanya terkait materi akademis, tapi juga phsycometry. Dengan hasil psikotest itu akan diketahui, apakah anak tersebut memiliki potensi terbaik di jurusan apa, dan menghindari adanya salah jurusan.

Seperti diberitakan sebelumnya, mulai 2013 pemerintah akan menghapus ujian tulis SNMPTN. Seleksi masuk PTN hanya akan dibuka melalui jalur undangan dan ujian mandiri.

Kebijakan tersebut ditetapkan sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 34 Tahun 2010. Dalam Peraturan Menteri tersebut dinyatakan penerimaan mahasiswa baru di PTN melalui dua skema, yaitu SNMPTN dan/atau jalur mandiri.

Komposisi untuk masing-masing skema dibagi menjadi 60 persen dari jalur SNMPTN dan 40 persen untuk jalur mandiri. Skema SNMPTN masih dibagi lagi ke dalam dua sub skema, yakni jalur ujian tertulis, dan jalur undangan.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Djoko Santoso mengatakan, hal itu dilakukan untuk efisiensi waktu dan anggaran, serta sebagai pelecut untuk memperkokoh nilai rapor dan nilai ujian nasional (UN) yang kredibel.

Ke depannya calon mahasiswa tak perlu lagi melaksanakan dua kali ujian. Setelah selesai melaksanakan dan lulus UN, para siswa dapat langsung dipromosikan oleh sekolah untuk ikut SNMPTN melalui jalur undangan.

"Tahun depan tidak perlu lagi (ujian tulis). Kenapa harus dua kali ujian, UN dan ujian tulis SNMPTN," kata Djoko, Selasa (13/3/2012), di Gedung Kemdikbud, Jakarta.

Ia mengungkapkan, dihapusnya ujian tulis pada SNMPTN juga dianggap lebih ekonomis dan membantu meringankan beban anggaran pendidikan. Sebab, secara otomatis tak ada lagi kebutuhan anggaran untuk mencetak naskah soal dan jawaban ujian tulis SNMPTN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com