Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud: Tidak Ada Niat Privatisasi PT

Kompas.com - 27/03/2012, 20:59 WIB
Ester Lince Napitupulu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menegaskan bahwa pemerintah tidak punya keinginan memprivatisasi perguruan tinggi. Adanya payung hukum Undang-Unadng Perguruan Tinggi yang segera disahkan DPR pada April, tetap menjamin tanggung jawab pemerintah dalam pendanaan perguruan tinggi.

"Perguruan tinggi negeri dijamin mendapatkan pendanaan dari pemerintah. Dukungan pendanaan dari pemerintah akan diberikan dengan sistem insentif dan disinsentif, untuk mengontrol perguruan tinggi negeri tidak memungut sebesar-besarnya dana pendidikan dari mahasiswa, melainkan dari pemanfaatan riset, kerja sama atau hibah bersama insitusi lain," papar Nuh.

Nuh meyakinkan adanya payung hukum perguruan tinggi tidak membuat pemerintah abai untuk turut membiayai pendidikan tinggi. Kekhawatiran masyarakat pada perguruan tinggi negeri yang memilih status pengelolaan otonom penuh sebagai salah satu bentuk pengelolaan yang ditawarkan dalam Rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi (RUU PT) yang masih dibahas DPR dan pemerintah dapat dipahami.

"RUU PT ini inisiatif DPR. Pemerintah juga belum paham otonom penuh yang dimaksud dalam RUU PT. Tetapi, pemerintah telah memiliki sikap untuk tetap mendukung pendanaan PTN," kata Nuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com