Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTN Didorong Tingkatkan Kerja Sama

Kompas.com - 28/03/2012, 19:55 WIB
Ester Lince Napitupulu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Pemerintah mendorong perguruan tinggi negeri (PTN) untuk mendapat tambahan dana dari kerja sama di bidang riset atau lainnya, serta hibah dari institusi lain. Jika mampu menambah dana dari cara ini, pemerintah akan memberi insentif atau tambahan bantuan dari anggaran yang sudah dialokasikan.

Sebaliknya, PTN yang lebih memilih untuk mendapatkan tambahan dana dengan memungut biaya pendidikan yang tinggi dari mahasiswa, pemerintah melakukan disinsentif. Pemerintah justru mengurangi bantuan dana dari APBN untuk kampus tersebut.

"Kontrol pada PTN untuk tidak membebani masyarakat dengan biaya kuliah yang tinggi tetap dilakukan pemerintah," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, Rabu (28/3/2012) di Jakarta.

Menurut Nuh, pemerintah lebih mendorong PTN untuk bisa menfaatkan sumber daya yang ada di kampus itu untuk mendapatkan tambahan dana. Pemerintah sendiri sudah membantu PTN hingga 70 persen.

"Ada ketentuan, kalau dana dari masyarakat atau mahasiswa hanya boleh sepertiga saja dari biaya operasional. Dengan mendorong PTN bekerja sama dengan pihak lain, pungutan dari mahasiswa bisa ditekan," tutur Nuh.

Apalagi, kata Nuh, dalam Rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi (RUU PT), pemerintah memberi penghargaan atau insentif kepada dunia usaha dan dunia industri yang secara aktif memberi bantuan kepada perguruan tinggi. Kebijakan ini diharapkan bisa membuat banyak perusahaan dalam negeri yang peduli untuk memberi bantuan kepada perguruan tinggi.

Anggota Panitia Kerja RUU PT, Rully Chairul Azwar mengatakan, keterjangkauan biaya kuliah menjadi penting, terutama untuk menjamin mahsiswa yang mampu secara akademik tidak terkendala melanjutkan ke pendidikan tinggi akibat masalah biaya. Selain itu, semua mutu PTN dan PTS harus terus ditingkatkan sehingga masyarakat punya banyak pilihan.

DPR meminta supaya biaya kuliah bisa terjangkau, kalau bisa lebih murah dari sekarang. "Mahal atau tidaknya biaya kuliah di PTN, bukan karena tata kelolanya. Biaya kuliah mahal atau murah tergantung dari program studi, indeks kemahalan wilayah, dan besar kecilnya perguruan tinggi," kata Rully.

DPR juga meminta supaya pungutan dana dari mahasiswa tidak besar, yang awalnya dipatok sepertiga dari biaya operasional, akan diajukan sekitar 20 persen saja. Menurut Rully, pilihan tata kelola otonom, semi-otonom, dan otonom terbatas, merupakan pilihan untuk tiap perguruan tinggi yang mesti mendapat persetujuan pemerintah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com