Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemdikbud Bentuk Tim Khusus Selidiki "Istri Simpanan"

Kompas.com - 12/04/2012, 17:27 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemdikbud) akan membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus Lembar Kerja Siswa (LKS) "istri simpanan". Meski belum sempat membaca, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh secara tegas mengatakan, belum saatnya anak di usia sekolah dasar (SD) mengenal istilah "istri simpanan" atau dicekoki cerita-cerita semacam sinetron tersebut.

Oleh karena itu, lanjut Mendikbud, tim khusus akan dibentuk dengan melibatkan beberapa badan di lingkungan Kemdikbud untuk menyelidiki LKS kontroversial yang terlanjur beredar. Tim itu terdiri dari Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP), Inspektorat Jenderal (Irjen), serta Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang).

"Belum saatnya anak usia SD kenal dengan istilah-istilah seperti itu. Harus diselidiki," kata Nuh, Kamis (12/4/2012), di gedung Kemdikbud, Jakarta.

Mendikbud menjelaskan, tim gabungan ini nantinya akan memiliki tugas melacak penerbit, penulis dan pihak-pihak yang mengedarkan LKS tersebut ke sekolah. LKS itu akan ditarik dari peredaran jika terbukti menyajikan materi yang tidak semestinya.

"Harus ada yang bertanggung jawab. Dunia pendidikan jangan diracuni oleh cerita picisan semacam itu. Sekolah pun jangan lalai memberikan produk pendidikan yang dapat merusak moral anak," ujar Nuh.

Nuh mengungkapkan, peredaran buku LKS tidak berada di bawah kendali Pemerintah pusat, dalam hal ini Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemdikbud, melainkan diadakan sendiri oleh pihak sekolah. Puskurbuk hanya bertugas mengevaluasi setiap buku teks pelajaran dan buku nonteks pelajaran untuk kemudian direkomendasikan ke sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com