Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orang Tua Siswa: SMPN 30 Tidak Transparan!

Kompas.com - 18/04/2012, 20:16 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - SMPN 30 Jakarta dituding tidak transparan dalam memberikan laporan biaya sumbangan yang dibebankan kepada siswa. Hal itu diungkapkan salah satu orang tua siswa sekolah tersebut, Retno Listyarti kepada Kompas.com, Rabu (18/4/2012), di Jakarta.

Retno mengatakan, dirinya telah merasakan hal tersebut sejak lama. Akan tetapi, baru beberapa waktu terakhir ini ia semakin yakin, lantaran banyak orang tua siswa mengadu kepadanya.

"Saya sebenarnya sudah lama merasa sekolah ini tidak transparan, dan sekarang sangat yakin, karena banyak orang tua yang mengadu," kata Retno yang juga menjadi Ketua Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ).

Retno menjelaskan, baru-baru ini ada sejumlah orang tua mendatanginya dan mengeluhkan tindakan SMPN 30 Jakarta yang tidak transparan. Hal itu bermula saat pihak sekolah membebankan setiap siswa membayar sumbangan pendidikan sebesar Rp 1,8 juta (untuk kelas IX). Sumbangan tersebut diperuntukkan untuk menutupi biaya sejumlah kegiatan, di antaranya pendalaman materi dan biaya perpisahan. Pihak sekolah memberikan keringanan kepada orang tua siswa untuk membayarnya dengan cara dicicil selama 10 bulan.

Akan tetapi, lanjut dia, permasalahan kemudian timbul karena para orang tua di sekolah tersebut tidak pernah diberikan tanda bukti pembayaran oleh pihak sekolah. Umumnya, para orang tua hanya mencatatnya secara pribadi sebagai back up dari catatan milik sekolah.

"Ada beberapa orang tua yang diklaim baru membayar Rp 500 ribu, padahal dalam catatan pribadinya, mereka telah membayar lebih dari itu. Semua jadi simpang siur, terlebih para orang tua tidak memiliki bukti telah melakukan pembayaran," ujarnya.

Selain itu, tambah Retno, kejanggalan lain juga terjadi saat sekolah memungut biaya untuk renovasi gedung sekolah sebesar Rp 300 ribu kepada setiap siswa. Saat itu, bukti telah melakukan pembayaran juga tidak pernah diberikan kepada para orang tua dengan alasan tidak jelas.

"Bukti pembayaran tak ada, perkembangan renovasi juga kita tidak tahu. Sekolah ini tidak transparan, dan itu bahaya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, SMPN 30 Jakarta mewajibkan setiap siswa kelas IX untuk melunasi sumbangan pendidikan sebesar Rp 1,8 juta. Dana sejumlah itu akan dipergunakan untuk keperluan pendalaman materi, foto, wisuda, dan biaya perpisahan. Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, legitimasi mengikuti Ujian Nasional (UN) tidak akan diberikan ketika siswa bersangkutan belum melunasi sumbangan pendidikan selambat-lambatnya Jumat (20/4/2012).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com