Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menghapus Braille dalam UN, Kemendikbud Dinilai Ceroboh

Kompas.com - 24/04/2012, 10:06 WIB
Gandang Sajarwo

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dinilai telah melakukan kecerobohan dengan menghapus penggunaan huruf braille dalam soal ujian nasional bagi siswa berkebutuhan khusus di sekolah inklusi. Penggunaan huruf braille bagi siswa berkebutuhan khusus tersebut merupakan hak siswa yang harus dipenuhi pemerintah.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pendidikan DI Yogyakarta Wuryadi, Selasa (24/4/2012), menanggapi kebijakan Kemendikbud menghapus penggunaan huruf braille dalam soal ujian nasional (UN) bagi siswa berkebutuhan khusus.

Kebijakan membacakan soal dan penambahan waktu 30 menit bagi siswa berkebutuhan khusus, menurut dia, merupakan kebijakan yang tidak masuk akal dan merepotkan.

"Siswa berkebutuhan khusus akan mendapatkan dua ujian sekaligus, yaitu ujian daya ingat dan ujian menyelesaikan soal. Belum lagi untuk soal-soal yang membutuhkan simbol-simbol, seperti Matematika, siswa dan pengawas akan sama-sama direpotkan oleh persoalan teknis," kata Wuryadi.

Dewan Pendidikan DIY, lanjutnya, akan melakukan advokasi bagi siswa berkebutuhan khusus yang merasa dirugikan dengan kebijakan tersebut. Jika nanti banyak siswa berkebutuhan khusus yang tidak lulus hanya karena masalah teknis tersebut, menurut Wuryadi, mereka layak melakukan gugatan.

"Kami siap mengadvokasi dan mendampingi mereka," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com