Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Dikeluhkan

Kompas.com - 24/04/2012, 19:29 WIB
Ester Lince Napitupulu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Pencairan tunjangan sertifikasi guru lagi-lagi terlambat. Padahal, Kementerian Keuangan sudah menyepakati pencairan tunjangan untuk guru yang lolos sertifikasi sebesar satu kali gaji pokok ini per triwulan.

"Sampai akhir April, dana tunjangan sertifikasi belum dibagikan ke guru. Anggarannya sudah ditransfer ke daerah, tetapi kendalanya justru dari Kemendibud," ungkap Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo, Selasa (24/4/2012) di Jakarta.

Keluhan antara lain datang dari para guru di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Ketika dicek, pencairan tidak bisa dilakukan karena belum ada surat keputusan (SK) penetapan dari Kemendikbud.

"Pembayaran tunjangan sertifikasi selalu bermasalah. Pemerintah tidak profesional. Ini semakin sering terjadi setelah penanganan guru diserahkan ke direktorat-direktorat di Kemendikbud," kata Sulistiyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com