Medan, Kompas - Sejumlah pengawas sekolah dari Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (23/4), datang ke kantor Kompas, Medan. Mereka mengeluhkan pungutan sebesar Rp 200.000 untuk mengurus pencairan dana sertifikasi triwulan pertama tahun 2012.
”Kami dituntut jujur dan mematuhi aturan tidak boleh menyuap. Namun jika tidak memberikan uang, maka dana sertifikasi tidak akan cair,” kata salah seorang pengawas yang tidak mau disebutkan namanya.
Para pengawas bercerita pungutan sebenarnya sudah terjadi beberapa tahun terakhir, Rp 100.000 tiap enam bulan. Pernah karena diprotes, dana itu dikembalikan. Namun belakangan, saat pejabat berganti, pungutan justru naik menjadi Rp 200.000. Dana itu untuk mengurus administrasi pencairan dana sertifikasi Januari, Februari, dan Maret 2012.
Para pengawas juga mengatakan tidak ada bukti tertulis atau rekaman yang bisa disampaikan karena kutipan itu dilakukan sangat sistematis.
Pengumuman pungutan dilakukan saat rapat pengawas di Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang awal April lalu. Para pengawas kemudian menyetorkan uang Rp 200.000 itu kepada koordinator tim atau koordinator wilayah masing-masing.
”Bayangkan kalau ada 350 pengawas, artinya ada Rp 70 juta yang terkumpul,” kata pengawas yang lain.
Ketua Gabungan Pendidik dan Tenaga Pendidik (GP Tendik) Sumatera Utara FJ Pinem membenarkan adanya pungutan untuk pengawas sekolah di Deli Serdang sebesar Rp 200.000. ”Benar itu, para pengawas memang diminta Rp 200.000 untuk mengurus administrasi pencairan dana sertifikasi,” kata Pinem.
Namun, fakta adanya pungutan itu dibantah keras oleh Koordinator Pengawas Kabupaten Deli Serdang Jumiem. ”Tak ada, pungutan untuk apa? Siapa yang memungut,” kata Jumiem saat dikonfirmasi. ”Tanya saja kepada koordinator tim. Saya tidak mau mengurusi yang begitu-begitu,” kata dia lagi. (WSI)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.