Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelapor Kecurangan UN Kerap Diancam

Kompas.com - 26/04/2012, 14:59 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti secara tegas menolak membuka identitas pelapor kecurangan pada pelaksanaan Ujian Nasional. Menurutnya, sampai saat ini belum ada yang dapat menjamin keamanan para saksi pelapor tersebut.

"Kami tentu menjaga keamanan kawan-kawan guru yang melaporkan, begitu juga dengan siswa dan identitas sekolahnya," kata Retno kepada Kompas.com, Kamis (26/4/2012), di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, guru yang melaporkan tindak kecurangan pada pelaksanaan UN kerap mendapat perlakuan intimidasi dan diancam diturunkan pangkatnya. Selain itu, siswa yang juga menjadi saksi seringkali diancam akan dibatalkan kelulusannya.

Untuk itu, ke depannya, ia bersama tim dari ICW akan melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). ICW dan LPSK perlu dilibatkan karena kedua lembaga tersebut dinilai cukup independen dan kompeten untuk mengatasi permasalahan ini.

"Itulah kenapa kami bersikukuh tidak membuka identitas para pelapor. Kami akan terus lindungi meski posisi kami juga serba salah. Dibuka tidak mungkin, jika ditutupi kami dianggap bohong," ujarnya.

Lebih jauh ia mengatakan, tujuan mengungkap kecurangan pada pelaksanaan UN bukan untuk dilihat kasus per kasus atau siapa yang terlibat. Karena menurutnya, jika diarahkan pada kasus per kasus, maka yang dirugikan adalah guru dan dan siswa yang mungkin menjadi pelaku sekaligus korban dari sistem pendidikan nasional.

"Jangan dilihat kasusnya, tapi lihat penyebabnya. Kecurangan ada karena UN dijadikan penentu kelulusan," pungkasnya.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com