Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Honorer Mengharapkan Upah yang Adil

Kompas.com - 02/05/2012, 10:01 WIB

Jakarta, KOMPAS.com — Guru honorer yang terhimpun dalam Forum Guru Honorer Jakarta Utara mengharapkan standardisasi upah yang layak bagi mereka. Hingga saat ini, upah sebagian besar dari mereka hanya Rp 200.000-Rp 1 juta per bulan. Upah ini jauh di bawah upah minimum Provinsi DKI Jakarta, yakni Rp 1.529.150 per bulan untuk buruh.

Nurjaman, guru Agama sebuah SMP negeri di Sunter Jaya yang sudah mengabdi sejak tahun 1990, mengaku upahnya tak pernah mengalami peningkatan signifikan. Bahkan, saat ini, upahnya kurang dari Rp 250.000 per bulan.

Upah itu, menurut Nurjaman, dihitung berdasarkan jumlah jam mengajar dalam satu pekan sebanyak 12 jam ditambah ongkos transportasi selama satu bulan.

”Upah saya hanya dihitung dari jumlah jam kerja selama satu pekan, bukan dalam satu bulan. Selebihnya, kerja saya selama tiga minggu tidak dihitung,” ujarnya, Selasa (1/5/2012).

Praktis dalam satu bulan, upah yang diperoleh Nurjaman hanya 12 jam dikali Rp 15.000 sehingga diperoleh Rp 180.000. Ditambah ongkos transportasi Rp 40.000 sebulan, total yang diperoleh hanya Rp 220.000.

”Untung pemerintah memberikan tunjangan fungsional sebesar Rp 300.000 per bulan. Tapi, itu biasanya juga dirapel tiga atau enam bulan sekali,” tutur Nurjaman.

Imam, guru honorer bidang studi Bahasa Inggris di sebuah  SMP negeri di Pademangan, bernasib lebih baik. Dia memperoleh upah Rp 1,1 juta per bulan. Namun, upah itu juga masih di bawah upah buruh di Kawasan Berikat Nusantara yang sebagian besar Rp 1,5 juta-Rp 1,6 juta per bulan.

”Upah sebesar itu juga saya peroleh karena ada niat baik dari kepala sekolah untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer,” kata Imam.

Tagih pemerintah

Ketua Forum Guru Honorer Jakarta Utara Sucipto mengatakan, saat ini dibutuhkan kebijakan pemerintah untuk menetapkan standar upah bagi guru honorer guna meningkatkan daya tawar guru terhadap sekolah. Apalagi, upah para guru honorer dihitung berdasarkan jumlah jam mengajar. ”Sementara jumlah jam mengajar itu, kan, bergantung pada kebijakan sekolah,” kata Sucipto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com