Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerugian PT Silva di Register 45 Capai Ratusan Miliar

Kompas.com - 06/05/2012, 17:08 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

MESUJI, KOMPAS.com — Kerugian akibat konflik dan perambahan di hutan Register 45 Mesuji mencapai miliaran rupiah. Kerugian ini dialami PT Silva Inhutani Lampung, Mesuji.

Daniel, juru bicara PT Silva Inhutani Lampung (SIL), Minggu (6/5/2012), mengatakan, saat ini jumlah perambah hutan Register 45 Mesuji semakin banyak, terutama pasca-mencuatnya kasus Mesuji. Jumlah perambah baru dalam enam bulan terakhir bisa mencapai lebih dari 7.000 orang.

Berdasarkan pantauan beberapa hari terakhir di lokasi, para perambah ini semakin nekat dan berani mendirikan bangunan rumah semipermanen, bukan lagi tenda. Hal ini terutama terlihat di daerah Sungai Buaya, Tugu Roda, dan Brabasan.

Warga membangun rumah dari kayu albasia yang ditanam PT SIL. Mereka menebangi kayu itu dan mengolahnya menjadi bahan bangunan rumah.

"Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polres Tuba (Tulang Bawang), termasuk Polda Lampung, tetapi tidak ada tindakan. Kalau kami sendiri yang menindaknya tidak mungkin, bisa habis kami dengan tenaga terbatas," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com