Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Hasil Akhir Judicial Review RSBI

Kompas.com - 16/05/2012, 12:07 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah digelar selama beberapa kali masa sidang, kini judicial review Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) tentang Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI/SBI) telah memasuki babak akhir. Kini semua hanya tinggal menunggu hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK), apakah dihapus atau tidak.

Pengamat pendidikan yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Komersialisasi Pendidikan (KMAKP), Lody Paat mengatakan, sidang terakhir judicial review UU Sisdiknas tentang RSBI/SBI digelar di MK kemarin, Selasa (16/5/2012). Akan tetapi pihaknya mengaku belum tahu kemana arah putusan MK mengenai hal tersebut.

"Sidang terakhir itu kemarin, kita tinggal menunggu bagaimana keputusan MK, kata Lody Paat kepada Kompas.com, Rabu (16/5/2012), di Jakarta.

Lody menjelaskan, agenda sidang telah digelar sekitar tujuh kali masa sidang dengan agenda mendengarkan paparan para saksi ahli yang mewakili KMAKP sebagai pemohon, serta dari pihak termohon, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Apapun hasilnya, itu kewenangan MK, dan kami belum mendapatkan jadwal pasti kapan digelarnya sidang putusan tersebut," pungkasnya.

Seperti diberitakan, eksistensi sekolah-sekolah berlabel RSBI terus menuai penolakan. Pasalnya, RSBI dituding menciptakan jurang kastanisasi dan mengarah pada liberalisasi pendidikan. Hal itu dibuktikan dengan standar biaya yang mahal, digunakannya bahasa asing sebagai bahasa pengantar dan pengkhususan RSBI untuk siswa dengan kemampuan akademik di atas rata-rata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com