Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tak Berdaya Urusi Tunjangan Guru

Kompas.com - 17/05/2012, 15:46 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dituding tidak sungguh-sungguh memperbaiki pelaksanaan program sertifikasi guru. Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listiyarti, Kamis (17/5/2012), di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta.

Retno menjelaskan, sejak dimulainya program sertifikasi guru tiga tahun lalu, pemerintah tidak memperlihatkan kesungguhan dalam membuat perbaikan. Menurut Retno, jangankan berpikir bagaimana meningkatkan kualitas pelaksanaan program itu, memperbaiki cara penyaluran tunjangan kepada guru yang telah memili hak saja pemerintah tidak berdaya.

"Padahal Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) telah memberikan pernyataannya di berbagai media tentang perbaikan sistem penyaluran tunjangan profesi sejak jauh hari, tapi masih saja pencairannya tidak jelas," kata Retno.

Ia memaparkan, dalam banyak kesempatan Mendikbud telah menyampaikan bahwa tunjangan profesi guru harus diberikan tepat waktu dengan cara dirapel per tiga bulan. Atas dasar itu, seharusnya guru berhak menerima rapel tunjangannya paling lambat pada April lalu untuk tunjangan bulan Januari sampai Maret. Akan tetapi, sampai saat ini masih banyak guru yang belum mendapatkan hak-haknya tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima FSGI dari jaringan organisasi di daerah, hampir seluruh guru di daerah belum menerima rapelan tunjangan profesi.

"Ini persoalan mentalitas birokrat pejabat tinggi kita. Tidak pernah peka dengan persoalan bawahan atau rakyat kecil. Baru bertindak kalau didesak, baru berbuat kalau ada gejolak. Bukan melayani tapi justru sebaliknya," ungkap Retno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com