Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2013, Pascasarjana Bebas Biaya SPP

Kompas.com - 17/05/2012, 22:42 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menggratiskan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) terhadap mahasiswa pascasarjana di perguruan tinggi negeri (PTN).

Rencananya, ide besar itu akan mulai dilaksanakan pada 2013 mendatang. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, kebijakan itu sengaja dilakukan untuk mendongkrak minat dan jumlah mahasiswa lulusan S-1 agar melanjutkan studinya ke program pascasarjana.

"Jumlah mahasiswa bergelar master masih sangat sedikit, itulah kenapa akan kita dorong pendidikan pascasarjana agar gratis SPP-nya," kata Nuh, saat ditemui di kediamannya, Kamis (17/5/2012), di Jakarta.

Dijelaskan olehnya, tahun 2013 mendatang bebas biaya SPP pada program pascasarjana akan diterapkan di beberapa program studi tertentu, yakni teknik, sains, dan pertanian.

Sebab, menurutnya, ketiga program studi tersebut merupakan program studi yang tingkat kebutuhannya sangat tinggi dan mendesak.

Ia membeberkan, saat ini jumlah lulusan pascasarjana untuk program studi sains, misalnya, hanya sekitar 3 persen dari target yang harus dicapai, yakni 10 persen.

Sama halnya dengan bidang pertanian yang hanya menyentuh angka 3,5 persen dari target yang diperlukan, yakni 8 sampai 10 persen. Kekurangan lulusan pascasarjana juga terjadi di program studi teknik.

Saat ini baru mencapai sekitar 11 persen, padahal target yang diperlukan mencapai 20 sampai 30 persen. "Nantinya, lulusan pascasarjana, khususnya dari ketiga bidang tersebut harus mencapai 50 persen dari total populasi mahasiswa Indonesia. Namun, hasilnya saya pikir baru akan tampak pada 15 tahun mendatang," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com