Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Pembayaran Tunjangan Guru Akan Direvisi

Kompas.com - 17/05/2012, 23:35 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh akan merevisi proses pembayaran Tunjangan Profesi Pendidik (TPP).

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi agar tak terjadi keterlambatan pada pencairan TPP di tahap selanjutnya.

Seperti diberitakan, masih banyak guru, khususnya di daerah yang belum menerima tunjangan profesi tahap I (Januari-Maret) tahun 2012. Padahal sejatinya, para guru berhak menerima tunjangan tersebut paling lambat pada April lalu.

"Intinya kita tidak akan tinggal diam, tapi akan mencari solusi terbaik agar pencairan tak lagi terlambat. Revisi ini seperti BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang sudah kami tarik ke pusat," kata Nuh, saat ditemui di kediamannya, di Jakarta, Kamis (17/5/2012).

Ia melanjutkan, mekanisme baru masih terus dijajaki dengan mengidentifikasi kendala yang mungkin akan ditemui jika proses penyalurannya direvisi. Terlebih pada penyaluran tunjangan di tahap III (Juli-September) yang bertepatan dengan masa ajaran baru.

"Saya rasa kendala cukup rumit ada di penyalurab tahap ketiga, karena bertepatan dengan ajaran baru. Maka dari itu, verivikasi data harus diselesaikan dari sekarang," ujarnya.

Sebelumnya, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) melalui Sekretaris Jenderalnya, Retno Listiyarti memberikan pernyataan sikap terkait telatnya penyaluran tunjangan profesi.

Dalam kesempatan itu, Retno mendesak agar pemerintah melakukan perbaikan penyaluran tunjangan profesi.

Pasalnya, menurut FSGI, sejak pertama kali tunjangan itu mulai disalurkan, pemerintah belum juga menampakkan kinerja yang optimal. Permasalahan terus saja terjadi, baik di tingkat pusat, maupun di tingkat daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com