Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Kasus Manipulasi Nilai di FK Unissula

Kompas.com - 27/05/2012, 23:44 WIB
Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Elan Subilan, Minggu (27/5/2012), menyatakan pihaknya akan menelusuri kasus pemalsuan nilai di Fakultas Kedokteran Universitas Sultan Agung (Unisulla) Semarang.

Hal tersebut disampaiakannya setelah ada laporan mengenai dugaan tersebut dari pihak universitas. Selain itu, polisi juga akan melakukan verifikasi dari surat kaleng yang diterima terkait modus pemalsuan nilai tersebut.

Ia mengaku menerima surat kaleng terkait kasus manipulasi nilai dan ijazah palsu mahasiswa di FK Unissula. Surat kaleng itu, ungkapnya, menginformasikan tentang alur pemalsuan nilai yang dilakukan DH alias Ferry yang tercatat sebagai mahasiswa FK Unissula angkatan 2004.

Pada surat tersebut dijelaskan adanya dugaan kasus yang melibatkan pejabat rektorat kampus. Dijelaskan pula modus pelaku dalam menyebarkan jasa perekrutan mahasiswa yang ingin masuk FK namun nilainya tidak memenuhi standar.

Selain itu juga diinformasikan adanya jalur belakang untuk masuk di FK dengan biaya hingga ratusan juta rupiah.

"Surat itu hanya informasi, benar tidaknya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya Minggu (27/5/2012).

Hingga saat ini polisi telah memanggil 21 orang saksi yang tiga saksi diantaranya tidak datang salah satunya yakni Rektor Unissula. Sedangkan pelaku pemalsuan nilai rapor dan ijazah yakni DH alias Ferry sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (24/5/2012).

Saat ini tersangka telah mendekam di tahanan Mapolrestabes Semarang dan masih menjalani sejumlah pemeriksaan.

Elan menegaskan kasus ini akan tetap diusut tuntas meskipun ada sejumlah pihak yang mendesak untuk menghentikan proses penyidikan.

Selain itu dalam waktu dekat ia mengatakan akan segera menetapkan tersangka baru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com