Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Dinas Polda Metro Jaya Mulai Pakai Pertamax

Kompas.com - 01/06/2012, 13:47 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya mulai menjalankan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menghemat energi, termasuk tidak lagi menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai hari ini, Jumat (1/6/2012). Satu unit Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di markas kepolisian itu juga sudah mulai dikonversi menjadi pertamax.

Demikian diungkapkan Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Untung Suharsono Rajab, Jumat siang, di Mapolda Metro Jaya. "Polisi juga sama (tidak menggunakan BBM bersubsidi)," ujarnya.

Satu unit SPBU di markas kepolisian yang menjadi tempat pengisian seluruh kendaraan operasional Polda Metro Jaya juga sudah dikonversi menjadi Pertamax. "Sudah kami konversikan. Kami konversikan dengan yang bukan (Premium) tadi malam sejak pukul 24.00," imbuh Untung.

Saat ditanyakan lebih lanjut apakah kebijakan ini akan membuat bengkak anggaran operasional, Untung enggan menjelaskannya. "Ngapain aku yang ngomong-ngomong soal itu," kata mantan Kepala Polda Jawa Timur ini.

Mulai 1 Juni 2012, Presiden SBY menginstruksikan agar mobil dinas pemerintah, BUMN, dan BUMD termasuk TNI/Polri tidak menggunakan bensin bersubsidi. Kebijakan ini baru berlaku untuk kawasan Jabodetabek saja. Instruksi Presiden ini diharapkan bisa menjaga agar konsumsi BBM tertentu tidak lebih dari target yang ditetapkan 40 juta kiloliter (KL) pada tahun ini.

Penghematan BBM melalui pelaksanaan Perpres 15 tahun 2012 itu juga diharapkan bisa mengurangi konsumsi BBM tertentu dari 47 juta KL menjadi 44 juta KL. Seluruh kendaraan dinas milik Kementerian, lembaga pemerintahan, BUMN, BUMD, TNI, dan Polri yang tidak menggunakan plat dinas akan ditempeli sticker warna oranye bertuliskan "Tidak Menggunakan BBM Bersubsidi".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com