Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunjangan Sertifikasi Belum Dibayarkan, Guru Resah

Kompas.com - 05/06/2012, 09:52 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com — Tunjangan sertifikasi dan daerah perbatasan untuk lebih dari 700 guru di Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, yang dijanjikan bulan lalu sampai Juni 2012 belum juga dibayarkan. 

Sejumlah guru, Senin (4/6/2012), mengaku kecewa atas keterlambatan pembayaran tunjangan yang besarnya sebulan gaji pokok tersebut oleh pihak Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Timor Tengah Utara (TTU). 

"Dinas sudah menjanjikan untuk segera membayar tunjangan sertifikasi kami pada bulan April 2012. Namun, sudah memasuki bulan Juni ini belum ada kejelasan. Jangan sampai uang yang berjumlah puluhan miliar rupiah itu sengaja disimpan di bank agar bunga uang ditilep oknum tertentu," kata seorang guru yang enggan diberitakan namanya. 

Lebih lanjut ia menuturkan, bukan hanya sertifikasi yang belum cair, melainkan juga tunjangan perbatasan. Karena itu, banyak guru di daerah perbatasan merasa resah, meski hanya di dalam hati karena takut terkena sanksi. "Kami minta wartawan menanyakan kepada Dinas PPO alasan keterlambatan pembayaran tunjangan tersebut karena kami sendiri takut untuk tanyakan langsung," kata guru yang bertugas di sebuah SMP di Kecamatan Bikomi Utara itu. 

Kepala Dinas PPO TTU Vinsensius Saba mengatakan, alasan keterlambatan pembayaran tunjangan tersebut adalah masih ada proses validasi data guru. Sebab, setiap tahun ada guru yang pangkatnya naik sehingga data yang dikirim dari pusat perlu dilihat kembali. 

"Untuk sertifikasi, kami masih validasi data. Untuk tunjangan perbatasan, ternyata pusat masih menyalin kembali data-data lama yang nantinya guru-guru yang sama yang akan terima terus-menerus. Sementara banyak guru lain yang semestinya berhak juga atas tunjangan perbatasan tetapi tidak dapat," kata Saba. 

Di satu sisi, lanjut Saba, memang pihak Dinas PPO sepertinya lama melakukan pembayaran. Namun, di sisi lain, hal itu dilakukan agar semua guru bisa mendapatkan tunjangan perbatasan secara merata. Terkait dengan tudingan bahwa dana puluhan miliar itu sengaja disimpan di bank agar bunganya untuk oknum tertentu, Saba mengatakan, dana sertifikasi dan perbatasan sebesar Rp 19 miliar itu memang disimpan. Akan tetapi, dana tersebut masuk ke giro kas daerah, bukan di rekening Dinas PPO, apalagi rekening pribadi pejabat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com