Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Klarifikasi Status Disclaimer

Kompas.com - 06/06/2012, 19:47 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh kembali menampik tudingan tanpa opini (disclaimer) terkait laporan keuangan di kementeriannya.

Karena berdasarkan exit meeting antara Mendikbud dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), laporan keuangan Kemdikbud jauh dari status disclaimer.

Dijelaskan Nuh, dari hasil exit meeting ditemui ada Rp 614 miliar dana yang tidak jelas penggunaan dan laporannya (nilai temuan). Akan tetapi, setalah ditelisik secara internal oleh Kemdikbud, temuan itu menyusut menjadi Rp 82 miliar.

"Kami diberi waktu 4 hari untuk mengklarifikasi. Hasilnya jauh menyusut dari temuan BPK, dan ini perlu kita sampaikan," kata Nuh, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/6/2012).

Ia menegaskan, kabar yang berhembus mengenai kementeriannya sebagai satu-satunya kementerian yang memperoleh status disclaimer belum bisa dipastikan. Pasalnya, sampai saat ini BPK belum memberikan laporan resminya kepada Kemdikbud.

"Sampai sekarang kami belum menerima laporan resmi dari BPK, padahal kami telah resmi meminta. Kami melakukan internal exercise, karena semua bisa dihitung, dan kami memiliki hak untuk klarifikasi," ucapnya.

Lazimnya, kata Nuh, status disclaimer baru akan disematkan jika BPK menemukan kejanggalan laporan keuangan sebesar 1 persen dari total anggaran di suatu kementerian ataupun lembaga.

"Dalam perhitungan kami, minimal status laporan keuangan kami itu wajar dengan opini, bahkan kami optimis bisa wajar tanpa opini," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com