Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEM Perbanas: Perlu Kearifan Tangani Masalah Perbanas

Kompas.com - 07/06/2012, 05:24 WIB
Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan aksi 'Solidaritas untuk Civitas Akademi Perbanas' menyatakan akan terus menyuarakan upaya penyelesaian kisruh di Institut Perbanas secara arif dan bijaksana oleh manajemen perguruan tinggi swasta tersebut.

Berbekal surat rekomendasi dari Komnas HAM, aksi mereka untuk melakukan audiensi dengan pihak pimpinan Polda Metro Jaya akhirnya disepakati.

Setelah melakukan orasi dan pernyataan pendapatnya di Polda Metro Jaya, Rabu (6/6/2012) siang kemarin, pihak Polda Metro Jaya mempersilakan perwakilan mahasiswa menghadap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Rikwanto.

Perwakilan dari mahasiswa dipercayakan pada Ketua BEM Perbanas, Jaka Nurseptiandi. Kepada Kombes Rikwanto, Jaka menjelaskan secara singkat kronologis peristiwa yang melatarbelakangi aksi mahasiswa pada 11 April 2012 lalu. Ia juga membawa Surat Rekomendasi dari Komnas HAM No 1/108/K/PMT/VI/2012 tertanggal 6 Juni 2012.

"Surat Rekomendasi ini adalah buah dari perjuangan kami, para mahasiswa, yang beberapa kali menemui Komnas HAM untuk meminta perlindungan," kata Jaka.

Berdasarkan kewenangan yang dimiliki oleh Komnas HAM dan sesuai dengan UU No. 39 tentang Hak Asasi Manusia, Komnas HAM menilai bahwa permasalahan yang terjadi adalah permasalahan internal kampus Institut Perbanas. Untuk itu, lanjut Jaka, perlu kearifan dalam menangani masalah tersebut.

"Kehadiran polisi dalam masalah internal ini bisa ditafsirkan akan menambah kerumitan permasalahan dan bisa mempersulit penyelesaian masalah tersebut yang sebenarnya harus diselesaikan oleh manajemen Perbanas secara efektif," ujarnya.

Untuk itu Komnas HAM meminta kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk meninjau ulang penanganan aduan-aduan dengan persangkaan Pasal 170KUHP dan 335 KUHP.

Terkait hal ini, para mahasiswa berharap, pihak Polda sungguh-sungguh memperhatikan rekomendasi dari Komnas HAM tersebut dan bersikap arif dan bijaksana dalam menangani permasalahan ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Koordinator aksi, sekaligus Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Perbanas, Jaka Nurseptiandi, Rabu (6/6/2012), menggelar aksi untuk menyatakan tuntutan mereka kepada Polda Metro Jaya.

Aksi ini terpaksa dilakukan menyusul tiga mahasiswa Perbanas yang dipanggil pihak kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik dan perusakan fasilitas kampus.

"Kami meminta kepolisian tidak mencampuri urusan internal kami. Biarkan kami selesaikan semuanya antara mahasiswa, karyawan, dengan pihak rektorat," kata Jaka.

Dia menambahkan, mahasiswa Perbanas geram dengan langkah yang dipilih oleh pihak rektorat dalam menyikapi masalah yang terjadi. Seharusnya, kata Jaka, Rektor Perbanas beserta jajarannya dapat melakukan diskusi bersama para mahasiswa dan karyawan di lingkungan Perbanas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com