Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Larang Pungutan Penerimaan Siswa Baru

Kompas.com - 07/06/2012, 11:08 WIB

Kompas.com - Sekolah Standar Nasional (SSN) dari jenjang Sekolah Dasar Negeri hingga Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Jakarta tidak diperbolehkan memungut biaya sepersepun serta iuran bulanan kepada orang tua siswa.

"Fungsi sekolah berstatus SSN sama dengan sekolah regular lainnya. Sekolah SSN juga menerima alokasi dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dari pemerintah," kata  Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto kepada wartawan, Rabu (6/6).

Ia mengatakan, tidak boleh ada siswa yang diterima sekolah hanya karena secara ekonomi mampu dan dikeluarkan karena miskin. Khusus penerimaan masuk siswa baru di tingkat  SMP, SMA dan SMK, yang menjadi penentu masuk tidaknya siswa adalah potensi akademik atau prestasi yakni melalui kompetisi nilai ujian nasional dan tes potensi akademi lainnya untuk sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).

"Disdik DKI tetap mengedepankan asas obyektif, transparan, akuntabel dan tidak diskriminatif. Untuk penerimaan siswa SD SSN dan reguler yang menjadi penentu masuk tidaknya adalah usia. Kalau ada yang melakukan tindakan pungutan sebelum anaknya diterima maka akan dikenakan sanksi yang sangat tegas," ujarnya.

Taufik berjanji pihaknya akan menindaklanjuti temuan pungutan liar di sejumlah SD SSN dan bila terbukti akan dikenakan sanksi berat mulai dari sanksi administratif hingga pencopotan jabatan.

"Kalau perlu tidak usah menjabat sebagai kepala sekolah lagi. Jabatan kepala sekolah itu hanya jabatan tambahan saja, jabatan utamanya adalah guru. Kalau tidak menjalankan amanah ya ditarik kembali amanahnya. Jadi para orang tua tidak perlu takut memberikan informasi kepada kami," tegasnya.

Proses penerimaan siswa baru tingkat SDN SSN akan berakhir kemarin (6/6), pukul14.00 WIB.
Dalam proses penerimaan peserta didik baru, banyak pihak sekolah yang mengadakan wawancara langsung dengan para calon orang tua murid. 

Kendati dilarang, nyatanya salah satu isi wawancara adalah menanyakan kemampuan orang tua untuk memberikan sumbangan sukarela kepada sekolah.

Dari pantauan di lapangan, SDN SSN 12 Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, mengadakan wawancara para calon orang tua murid di saat anak-anak mereka menjalani tes potensi akademik.

Sejumlah orang tua murid mengaku ditanyakan kesanggupan memberikan sumbangan sukarela kepada sekolah.

"Saya ditanya berapa seikhlasnya memberikan sumbangan kepada sekolah dan tidak boleh dicicil. Dibayar saat anak saya diterima. Saya tahu ini salah. Tapi saya tidak berani mengadukannya kepada Dinas Pendidikan DKI, karena takut ketahuan lalu anak saya diintimidasi nantinya. Kan kasihan enam tahun anak saya mengalami intimidasi, bisa trauma. Akhirnya saya bayar saja. Yang penting anak saya sekolah," ungkap salah satu orang tua murid yang tidak mau disebutkan namanya kepada ANTARA.

Ia menceritakan, uang tersebut dibayarkan saat pengumuman online anaknya diterima di SDN SSN 12 tanpa disertai kuitansi sama sekali. Wawancara orangtua calon murid dilakukan pada Jumat (1/6) oleh beberapa guru dan kepala sekolah. Ada sekitar 20 orangtua calon murid yang diwawancara langsung oleh kepala sekolah.

Sementara SD SSN 09 Bendungan Hilir, Jakarta Pusat yang masih satu kawasan dengan SD SSN 12 Bendungan Hilir, juga melakukan wawancara kepada calon orang tua murid pada hari Sabtu (2/6).

Namun menurut salah satu calon orang tua murid, saat wawancara tidak ditanyakan besaran sumbangan sukarela untuk sekolah.

"Saya memang tanya. Tapi kata gurunya, besaran sumbangannya nanti dibicarakan saat pertemuan orang tua murid bersama komite sekolah," ujar ibu dua anak ini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com