Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud: Transparansi Keilmuan Cegah Plagiasi

Kompas.com - 07/06/2012, 21:02 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh menilai transparansi dapat menekan peluang seseorang untuk berbuat kecurangan. Hal itu ia sampaikan menyusul ditemukannya kasus plagiat yang dilakukan seorang dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta.

Dikatakan Nuh, plagiasi di dunia pendidikan terjadi lantaran ada kesempatan. Dalam hal ini adalah tidak adanya upaya untuk mempublikasikan karya ilmiah secara lebih luas. "Plagiat terjadi karena ada ruang gelap yang membuka kesempatan untuk melakukan kecurangan, atau penyimpangan," kata Nuh, Kamis (7/6/2012), di gedung Kemdikbud, Jakarta.

Oleh karena itu, lanjutnya, mengapa beberapa waktu lalu Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud mewajibkan seluruh mahasiswa untuk mempublikasikan karya ilmiahnya. Baik skripsi, tesis, maupun desertasi. Semua dilakukan agar tercipta transparansi keilmuan, sehingga mampu menekan, dan menghapus plagiasi karya ilmiah.

"Mengapa tulisan karya ilmiah itu harus dipublikasikan, harus disampaikan ke ranah publik, maksudnya adalah agar tercipta transparansi keilmuan dan orang akan berhati-hati untuk melakukannya," ucap Nuh.

Sejatinya, seluruh karya ilmiah dapat dipublikasikan melalui situs jurnal dikti dalam Garba Rujukan Digital Nusantara (Garuda). Dalam situs tersebut, masyarakat dimungkinkan untuk mengunggah dan mengunduh. Sehingga, karya ilmiah yang ada di dalamnya bisa menjadi domain publik sekaligus dapat dengan mudah mendeteksi adanya karya yang diplagiat.

"Melalui Garuda maka karya ilmiah akan tersebar dan membawa manfaat yang lebih luas. Di dalamnya juga ada mesin pencari, kita akan menemukan semua setelah kita masukkan kata kuncinya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com