Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.661 Ijazah Palsu Dijual dalam 5 Tahun

Kompas.com - 14/06/2012, 12:19 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Praktek penjualan ijazah palsu di Jawa Timur yang dilakukan oleh pelaku bernama Sucipto (48) sejak tahun 2007 diperkirakan telah menyebar 1.661 ijazah palsu. Pelaku saat ini sudah ditangkap dan kasusnya sedang dikembangkan kepolisian.

"Kami masih terus melakukan penelusuran dan pengembangan kasus karena tersangka tidak mungkin bergerak sendiri," kata Kanit II Haki, Subdit I Ekonomi Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Andy Arisandi.

Dari 1.661 ijazah yang sudah diedarkan itu, sebanyak 62 persen adalah ijazah akta IV, 31 persen ijazah S1, 4 persen ijazah S2, dan 1 persen S3.

Ijazah palsu yang dijual itu atas nama beberapa perguruan tinggi swasta di Jawa Timur, diantaranya Universitas Dr Soetomo Surabaya, Universitas Merdeka Malang, dan Universitas Darul Ulum Jombang. Harga yang dibandrol untuk ijazah S1 dan akta IV tersebut Rp 12,5 juta, ijazah S2 seharga Rp 20 juta, dan ijazah S3 Rp 70 juta.

Pelaku pemalsuan ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Jatim akhir Mei lalu di Jalan Hasanudin, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Pelaku mengaku jebolan salah satu PTS di Surabaya bergelar Magister Manajemen.

Tersangka dijerat pasal berlapis, antara lain pasal 67 UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dengan ancaman penjara 10 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar. Ia juga berpotensi dijerat dengan pasal 68 UU yang sama dengan ancaman penjara 5 tahun dan denda Rp 500 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com