JAKARTA, KOMPAS.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dan Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) mengkritik peredaran buku di Bandung dan beberapa daerah lainnya yang ditulis Forum Lingkar Pena (FLP) untuk kalangan siswa Sekolah Dasar (SD). Kedua federasi guru tersebut menilai, buku-buku itu tidak sesuai bagi siswa SD karena isinya lebih cenderung untuk kalangan remaja.
Beberapa buku yang dikritik tersebut berjudul 'Tidak Hilang Sebuah Nama', 'Ada Duka di Wibeng', 'Syahid Samurai', dan 'Festival Syahadah'. Terkait hal itu, Sekjen FSGI Retno Listyarti, mengatakan, buku yang beredar tersebut tidak sesuai untuk siswa SD. Ia menyayangkan kelalaian dan lemahnya pengawasan pemerintah atas beredarnya buku tersebut.
"Ini tidak sesuai dengan anak SD. Menurut saya, pemerintah harus kembali memikirkan, bahwa banyak buku tidak berkualitas, mulai substansi isi dan untuk apa belajar dari hal itu. Kan bisa, misalnya, dengan buku yang membangun kreatifitas," kata Retno di kantor ICW, Kamis (14/6/2012).
Retno juga meminta pemerintah segera mengontrol kembali buku-buku yang beredar di beberapa kota itu. Hal itu agar peredaran buku untuk pelajar yang memang membutuhkan sesuai usia dan kemampuan akademiknya.
Sementara itu, Yons Achmad, Humas FLP, yang turut serta dalam konferensi pers itu memberikan klarifikasi. Ia membantah buku tersebut mengandung unsur-unsur pornografi.
"Tidak benar kalau buku ini mengandung pornografi. Kami sepakat dengan FSGI dan FGII, bahwa ini memang bukan ditujukan untuk anak SD, melainkan untuk remaja. Tapi, kita tidak pernah mengajar pembaca untuk ke arah situ (pornografi). Jadi, sebenarnya ini buku untuk remaja. Kami sebagai penulis, tuduhan sebagai pornografi ini pembunuhan karakter," ujar Yons.
Ia mengaku, tuduhan pornografi itu membuat penulisnya shock. Menurut dia, sejak awal didirikan, FLP memiliki visi mencerahkan masyarakat melalui tulisan.
Sementara itu, dalam siaran pers FLP yang diterima wartawan tertulis, bahwa buku yang telah beredar sudah lolos penilaian dengan Surat Keterangan (SK). SK tersebut menyatakan layak untuk dijadikan referensi dan tercetak di belakang sampul.
Untuk itu, menurut pihak FLP, sisi kelayakan dijamin oleh lembaga berwenang. Jika kemudian buku-buku yang dijamin lembaga berwenang, yaitu seperti Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemdibud. Sementara terkait isi buku tidak layak dan mengandung unsur pornografi, ada persoalan perlu diteliti lebih terkait distribusi buku-buku tersebut ke sekolah-sekolah dasar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.