Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemdikbud Bentuk Tim Ahli Pelestarian Cagar Budaya

Kompas.com - 15/06/2012, 11:20 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) membentuk kelompok tim ahli pelestarian cagar budaya yang terdiri dari 13 ahli. Tugas dari tim ini adalah merekomendasikan penghapusan cagar budaya, melakukan pencatatan cagar budaya, serta memberikan rekomendasi peringkat cagar budaya pada pemerintah.

Kelompok tim ahli tersebut terdiri dari para pakar di berbagai bidang, seperti ahli arkeologi bidang cagar dan budaya, arkeologi bawah laut, ahli sumber daya manusia kebudayaan, hingga ahli tata kota dan geografi.

Pembentukan kelompok ahli pelestarian cagar budaya itu dilakukan bersamaan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kemdikbud dan BNSP untuk pengembangan sertifikasi kompetensi sumber daya manusia bidang cagar budaya.

"Sertifikat tersenit berguna untuk legitimasi dan penguatan hukum oleh profesi ahli," ungkap Andrat Daradjat kepala BNPS, di Jakarta, Jumat (15/6/12).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com