Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunjangan Profesi Guru Bermasalah

Kompas.com - 18/06/2012, 02:21 WIB

Jakarta, Kompas - Pembayaran tunjangan profesi guru sebesar satu kali gaji pokok masih bermasalah. Hingga Minggu (17/6), banyak guru belum menerima tunjangan profesi guru. Ada juga yang menerima pembayaran, tetapi tidak utuh.

Menurut Ketua Forum Musyawarah Guru Jakarta Retno Listyarti, hingga akhir pekan belum ada pembayaran tunjangan profesi guru di DKI Jakarta. Ketentuannya, pembayaran tunjangan profesi guru per tiga bulan. Hingga pertengahan Juni, para guru belum mendapat kepastian soal pembayaran.

Di Jakarta, ada sekitar 18.600 guru yang berhak menerima tunjangan profesi guru. ”Belum ada pembayaran sama sekali. Kali ini benar-benar parah,” ujar Retno.

Turman, guru SD di Serang, Banten, mengatakan, pembayaran dilakukan akhir Mei. Namun, tiap guru hanya menerima pembayaran dua bulan dari yang seharusnya tiga bulan.

Pembayaran kurang juga terjadi tahun 2010 dan 2011, masing-masing satu bulan. ”Kami tidak tahu kenapa kurang. Kami mempertanyakan, tetapi tak pernah direspons,” ujarnya.

Hal serupa dialami para guru di Kabupaten Purwakarta. Mereka hanya mendapat pembayaran dua bulan untuk triwulan pertama tahun 2012.

Ganti rekening

Para guru juga dibingungkan ketentuan gonta-ganti rekening bank. Edi Sugandi, Ketua Federasi Guru Independen Indonesia Kota Garut, mengatakan, guru SD dan SMP mulai tahun ini diwajibkan membuka rekening di Bank Jabar. Tahun lalu, diminta buka rekening di Bank BNI.

”Tidak pernah konsisten aturan soal pembayaran tunjangan profesi guru. Pembayaran pun tak pernah mulus. Kami sebenarnya sudah lelah dengan urusan pembayaran ini,” kata Edi.

Menurut Utomo Sastriarso dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, penyaluran dana tunjangan profesi guru dari kas negara ke kas daerah sebenarnya sesuai jadwal. Dana sudah disalurkan akhir Maret. Pembayaran pada guru seharusnya dilakukan paling lambat April.

Secara terpisah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, pembayaran tunjangan profesi guru akan dievaluasi. (ELN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com