Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa Empat Staf Rektorat Unissula

Kompas.com - 20/06/2012, 14:33 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Empat orang staf rektorat Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang diperiksa tim penyidik Polrestabes Semarang, Rabu (20/6/2012). Keempat orang itu yakni Warastri, Rina Emi, Dyan Teguh dan Andika. Mereka diperiksa sebagai saksi terkait pemalsuan nilai dan ijazah yang dilakukan Dwi Hartono alias Ferry untuk memasukkan lima mahasiswa di Fakultas Kedokteran (FK) Unissula.

Ferry saat ini sudah menjadi tersangka dan ditahan di Polrestabes Semarang. Pemeriksaan dilakukan tim penyidik Unit III Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polrestabes Semarang. Mereka menjalani pemeriksaan sekitar 2,5 jam.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, AKBP Augustinus Berlianto Pangaribuan mengatakan para saksi diperiksa seputar prosedur penerimaan mahasiswa baru di kampus itu. "Baik secara teknis maupun administratifnya, mereka sebagai panitia penerimaan," katanya.

Sementara itu, Kepala Unit Penyidikan III Tipikor Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Bejo Sutaryono menambahkan, dari lima mahasiswa FK Unissula yang diduga menggunakan ijazah palsu melalui jasa Ferry, terdapat satu mahasiswa yang sudah mengundurkan diri. "Jadi yang masih studi di Unissula tinggal empat orang," ujarnya.

Pihak kepolisian saat ini baru menetapkan satu tersangka yaitu Dwi Hartono alias Ferry, mahasiswa FK Unissula angkatan 2004. Ia melakukan manipulasi nilai mata pelajaran IPA lima mahasiswa agar bisa masuk ke FK serta menjadi joki saat ujian masuk.

Kasus ini muncul dari laporan Dekan FK Unissula Taufiqurrachman (57) yang melaporkan mahasiswanya dengan dugaan melakukan pemalsuan data dan nilai. Pemalsuan nilai diketahui didasarkan pada pemantauan nilai mata kuliah yang selalu di bawah standar.

Ferry sendiri mengaku sudah melakukan aksinya sejak 2006. Hal itu dilakukan melalui sebuah lembaga bimbingan belajar dengan tarif masuk Rp 50 juta hingga hampir Rp1 miliar. Dalam keterangannya, Ferry mengaku hanya sebagai perantara dari tim marketing bimbel dengan imbalan Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per orang. Ia juga mengaku melakukan hal ini bersama rekannya bernama Rizal yang diketahui merupakan mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Berdasarkan data pihak kepolisian, bimbingan belajar ini bisa memasukkan calon mahasiswa dengan ijazah palsu dan joki saat ujian masuk untuk berbagai jurusan di sejumlah universitas ternama di Yogyakarta, Semarang, Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com