Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Sindikat Pemalsuan Ijazah Mahasiswa Unissula

Kompas.com - 20/06/2012, 22:50 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Kasus pemalsuan ijazah dan nilai oleh tersangka Dwi Hartono alias Ferry untuk memasukkan lima mahasiswa di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang diduga melibatkan sindikat.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Semarang Mustaghfirin pada Rabu (20/6/2012). Sebab itu, ia meminta pihak kepolisian untuk mengembangkan hasil penyelidikan dari kasus ini. Diduga masih ada tersangka lain selain Ferry.

"Dalam kasus ini tentu ada sindikasi. Tidak mungkin tersangka tunggal sehingga temuan jaksa peneliti harus dikembangkan oleh penyidik kepolisian," katanya.

Terkait dengan pelimpahan tahap pertama dari berkas tersangka, ia mengatakan Kejari Semarang akan melakukan gelar internal pada Jumat (22/6/2012) mendatang setelah meneliti berkas.

Hasil gelar nantinya berupa petunjuk yang harus dilengkapi pihak penyidik kepolisian terkait berkas tersebut.

Ia mengatakan terdapat beberapa kekurangan pada berkas pemeriksaan yang dilimpahkan sehingga pihaknya berencana akan mengembalikan berkas tersebut.

"Berkas akan kami kembalikan secepatnya agar bisa dilengkapi sehingga pelimpahan tahap kedua bisa segera dilakukan," katanya.

Pihak kepolisian saat ini baru menetapkan satu tersangka yaitu Dwi Hartono alias Ferry, mahasiswa FK Unissula angkatan 2004. Ia melakukan manipulasi nilai mata pelajaran IPA lima mahasiswa agar bisa masuk ke FK serta menjadi joki saat ujian masuk.

Kasus ini muncul dari laporan Dekan FK Unissula Taufiqurrachman (57) yang melaporkan mahasiswanya dengan dugaan melakukan pemalsuan data dan nilai. Pemalsuan nilai diketahui didasarkan pada pemantauan nilai mata kuliah yang selalu di bawah standar.

Ferry sendiri mengaku sudah melakukan aksinya sejak 2006. Hal itu dilakukan melalui sebuah lembaga bimbingan belajar dengan tarif masuk Rp 50 juta hingga hampir Rp 1 miliar.

Dalam keterangannya Ferry mengaku hanya sebagai perantara dari tim marketing bimbel dengan imbalan Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per orang.

Ia juga mengaku melakukan hal ini bersama rekannya bernama Rizal yang diketahui merupakan mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Berdasarkan data pihak kepolisian, bimbingan belajar ini bisa memasukkan calon mahasiswa dengan ijazah palsu dan joki saat ujian masuk untuk berbagai jurusan di sejumlah universitas ternama di Yogyakarta, Semarang, Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com