Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Ada Pungutan hingga Setelah Lebaran

Kompas.com - 22/06/2012, 11:03 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto menjamin tidak akan ada pungutan pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini. Ia mengatakan, pembayaran biaya masuk di sekolah negeri akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri, Agustus mendatang. 

"Pokoknya semua datang dulu ke sekolah, daftar. Karena kita belum bicara biaya sampai nanti setelah lebaran," kata Taufik kepada Kompas.com, Kamis (21/6/2012), di Jakarta.

Taufik mengatakan, kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban sekaligus menghapus ketakutan masyarakat akan biaya pendidikan. Pasalnya, kebutuhan masyarakat akan meningkat saat Hari Raya, sesaat setelah masa PPDB berakhir.

"Faktor itu tentu kita pikirkan, antisipasi beban masyarakat saat lebaran," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Bambang K Kartono, Kepala SMPN 1 RSBI Cikini, Jakarta Pusat, menyampaikan hal yang sama. Di sekolahnya yang notabene berlabel Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI), persoalan biaya tidak disinggung saat proses PPDB. Ia menetapkan, semua calon siswa baru di sekolahnya dapat berkompetisi sesuai kemampuan akademis untuk masuk dalam jajaran 180 terbaik.

"Pun jika ada biaya, semua atas kebutuhan sekolah dan persetujuan komite. Bahkan kita juga siap menampung 20 persen siswa miskin," ujar Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com