JAKARTA, KOMPAS.com - Presidium Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Guntur Ismail mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus melakukan pembinaan dan kontrol atas kinerja para kepala sekolah.
Pasalnya, mayoritas kepala sekolah tidak melakukan supervisi pada guru-guru di sekolahnya sebagai bagian dari tugas pokok dan fungsinya sebagai pimpinan di sekolah.
"Sangat jarang kepala sekolah yang menjalankan tugas ini, harusnya pemerintah membina dan melakukan kontrol," kata Guntur, di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Jumat (6/7/2012).
Ia mengungkapkan, banyaknya kepala sekolah yang tidak menjalankan tugas tersebut menciptakan kesulitan lain saat pemerintah memerlukan data yang akurat untuk menilai kompetensi guru. Khususnya kemampuan guru secara pedagogik. Buntutnya, kompetensi pedagogik para guru hanya dinilai melalui ujian dalam soal pilihan ganda.
Baginya, langkah ini sangat tidak tepat dan tidak adil karena tidak akan mendapatkan hasil yang komprehensif. "Untuk mengetahui kualitas guru mengajar, si penilai harus masuk ke dalam kelas saat guru tersebut mengajar. Sebetulnya itu tugas kepala sekolah," ungkap Guntur.
Selain kepala sekolah, kata dia, yang berkewajiban melakukan pembinaan terhadap para guru adalah pengawas. Di mana masing-masing pengawas wajib mendampingi 50 guru untuk dibina secara terus menerus.
"Itulah alasan kenapa pengawas tetap mendapat tunjangan meski tidak mengajar. Tapi faktanya, banyak pengawas yang tidak menjalankan tugasnya. Jangankan membina guru, saat datang ke sekolah mereka hanya mengobrol dan lebih senang bertemu dengan kepala sekolah," pungkasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarangDapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.