Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PGRI Setuju Uji Kompetensi Ulang, tapi....

Kompas.com - 10/07/2012, 20:04 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo mengimbau pemerintah segera melakukan kajian mendalam terhadap metode yang akan digunakan pada proses Uji Kompetensi Guru (UKG). Kajian ini diperlukan agar pelaksanaan UKG dapat berjalan dengan baik dan tidak menghilangkan hak-hak guru.

Secara tegas, Sulistyo mengungkapkan, pihaknya tidak menolak rencana pemerintah untuk melakukan ujian ulang UKG pada guru-guru yang telah tersertifikasi. Akan tetapi, jika ujian tersebut dimaksudkan untuk memetakan kompetensi guru sebagai dasar pembinaan, seyogianya UKG dapat dilakukan dengan metode tepat.

"Kami serius soal peningkatan kualitas guru asalkan metodenya tepat, hemat, dan tidak menghilangkan hak guru," kata Sulistyo di kantor PGRI, Jakarta, Selasa (10/7/2012).

Terkait ancaman sejumlah organisasi guru yang akan melakukan boikot pada pelaksanaan UKG, Sulistyo menilainya sebagai hal yang wajar. Pasalnya, pemerintah tidak tegas mengenai aturan ujian tersebut dan pernah mengeluarkan ancaman akan mencabut tunjangan profesi pada guru yang tak lolos UKG meski akhirnya ancaman tersebut dicabut karena memicu aksi penolakan.

"Harusnya pemerintah buat saja sistem yang membuat guru itu harus mengikuti UKG. Wajar ada penolakan karena pemerintah sempat mengancam akan mencabut tunjangan," ujarnya.

Seperti diberitakan, akhir bulan ini pemerintah akan menguji ulang 1.020.000 guru tersertifikasi (UKG) untuk memetakan kompetensi guru sekaligus mengetahui korelasi peningkatan mutu guru setelah diberikan tunjangan profesi. Ujian tersebut akan menguji dua kompetensi, yakni kompetensi pengetahuan dan pedagogik. Beberapa organisasi guru menolak ujian tersebut karena dinilai tidak adil lantaran tidak menguji dua kompetensi lainnya, yakni kompetensi kepribadian dan sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com