Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTS Dorong Badan Akreditasi Mandiri

Kompas.com, 12 Juli 2012, 02:29 WIB

Jakarta, Kompas - Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia mengkaji dan mengusulkan adanya badan akreditasi mandiri. Alasannya, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dinilai tak mampu melayani akreditasi semua program studi di perguruan tinggi negeri dan swasta.

Hingga batas akhir akreditasi program studi di perguruan tinggi pada Mei lalu, tercatat 6.433 program studi belum selesai diakreditasi. Padahal, borang program studi ini sudah dikirimkan perguruan tinggi dan mendapat tanda terima dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Pada laman resmi BAN-PT terdata 13.990 program studi. Sebanyak 11.043 program studi belum kedaluwarsa atau hampir kedaluwarsa, sedangkan 2.947 program studi kedaluwarsa.

Pemerintah memberi perpanjangan akreditasi bagi program studi yang sudah didaftarkan, tetapi belum selesai dinilai. Langkah itu dinilai tidak menyelesaikan masalah.

Edy Suandy Hamid, Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi), yang dihubungi dari Jakarta, Rabu (11/7), menjelaskan, dukungan Aptisi untuk membentuk 2-3 badan akreditasi mandiri ini sesuai hasil Deklarasi Aptisi di Padang tahun 2010. ”Sehubungan dengan rencana pemerintah membentuk lembaga akreditasi mandiri (LAM), kami mendesak pendirian LAM segera direalisasikan,” kata Edy yang juga Rektor Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.

Namun, pendirian LAM (Aptisi menyebutnya badan akreditasi mandiri) yang digagas dalam Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi dinilai tidak menempatkan LAM setara dengan BAN-PT.

Dana dan posisi

Asosiasi, lanjut Edy, meminta supaya LAM mendapat dukungan dana operasional dari APBN. Selama ini, pengajuan akreditasi program studi ke BAN-PT gratis karena dibiayai negara.

Posisi LAM juga harus sejajar dengan BAN-PT. Artinya, semua prosedur, manajemen, dan operasional LAM harus sama persis dengan BAN PT.

”Kesejajaran posisi itu berarti BAN PT tak memiliki fungsi kontrol terhadap LAM,” ujar Edy.

Selain itu, produk kerja LAM harus sama dengan BAN-PT. Artinya, akreditasi yang diberikan LAM memiliki kekuatan dan pengakuan yang sama dengan akreditasi yang diberikan BAN-PT.

Sekretaris Jenderal Aptisi Suyatno mengatakan, beban berat untuk menjamin kualitas perguruan tinggi lewat akreditasi ini tentu tak mudah diselesaikan jika hanya dibebankan kepada BAN-PT. ”Adanya LAM-PT nanti bisa sebagai alternatif solusi. Tapi, pendanaannya perlu didukung pemerintah,” kata Suyatno, Rektor Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka, Jakarta.

Hal itu terkait dengan bentuk LAM-PT sebagai lembaga nirlaba dengan tugas yang berat dan juga menyangkut banyak aspek pendidikan tinggi. (ELN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkini Lainnya

35 Perguruan Tinggi Penyelenggara Tes Bahasa Inggris untuk Daftar Beasiswa LPDP 2026 Tahap 2
35 Perguruan Tinggi Penyelenggara Tes Bahasa Inggris untuk Daftar Beasiswa LPDP 2026 Tahap 2
Edu
Beasiswa LPDP 2026 Tahap 2 Dibuka Besok, Pendaftar dengan LoA Tak Wajib Lampirkan Sertifikat Bahasa Inggris
Beasiswa LPDP 2026 Tahap 2 Dibuka Besok, Pendaftar dengan LoA Tak Wajib Lampirkan Sertifikat Bahasa Inggris
Edu
Pemerintah Akan Kaji Penambahan Beasiswa Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu
Pemerintah Akan Kaji Penambahan Beasiswa Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu
Edu
Akademisi Lakukan Diskusi Tertutup dengan Presiden, Apa yang Dibahas?
Akademisi Lakukan Diskusi Tertutup dengan Presiden, Apa yang Dibahas?
Edu
Pendaftaran SPMB Jakarta 2026 Jenjang SLB Diperpanjang, Cek Jadwal Terbaru
Pendaftaran SPMB Jakarta 2026 Jenjang SLB Diperpanjang, Cek Jadwal Terbaru
Edu
Profil Aryadefa Peserta CoC Season 3, Mahasiswa Ilmu Komputer USU
Profil Aryadefa Peserta CoC Season 3, Mahasiswa Ilmu Komputer USU
Edu
Cek Syarat Daftar SPMB Jakarta 2026 Tahap 2 SD dan Jalur Domisili SMP-SMA
Cek Syarat Daftar SPMB Jakarta 2026 Tahap 2 SD dan Jalur Domisili SMP-SMA
Edu
Ketentuan Seleksi PPG Calon Guru 2026, yang Lolos Dapat Bantuan Rp 17 Juta
Ketentuan Seleksi PPG Calon Guru 2026, yang Lolos Dapat Bantuan Rp 17 Juta
Edu
Koordinator Demo Mahasiswa UNY Akan Bertemu Pihak Kampus Usai Debat dengan Warek Siswanto
Koordinator Demo Mahasiswa UNY Akan Bertemu Pihak Kampus Usai Debat dengan Warek Siswanto
Edu
Syarat Nilai Rapor SMA Pradita Dirgantara dan Biaya Sekolah Tahun 2026
Syarat Nilai Rapor SMA Pradita Dirgantara dan Biaya Sekolah Tahun 2026
Edu
Kemendikdasmen: 60.896 Guru Dipanggil Ikut PPG Guru Tertentu 2026 Tahap 2
Kemendikdasmen: 60.896 Guru Dipanggil Ikut PPG Guru Tertentu 2026 Tahap 2
Edu
Pemerintah Akan Bentuk Satgas Berisi Dosen, Guru Besar dan Peneliti, Apa Tujuannya?
Pemerintah Akan Bentuk Satgas Berisi Dosen, Guru Besar dan Peneliti, Apa Tujuannya?
Edu
Biaya Kuliah Universitas Terbuka 2026 Semua Jurusan dan Syarat Daftar
Biaya Kuliah Universitas Terbuka 2026 Semua Jurusan dan Syarat Daftar
Edu
Ibu Gantikan Mendiang Anaknya Saat Wisuda, Unesa Beri Beasiswa ke Adik
Ibu Gantikan Mendiang Anaknya Saat Wisuda, Unesa Beri Beasiswa ke Adik
Edu
Bu Ijah: Kastanisasi Guru dan Martabat yang Terkoyak
Bu Ijah: Kastanisasi Guru dan Martabat yang Terkoyak
Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau