Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabuk Miras, Pemuda Menyandera Orangtua

Kompas.com - 15/07/2012, 09:44 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com - Gara-gara terpengaruh minuman keras (miras), Adrianus Naikofi (24) tega menyandera kedua orangtua kandungnya, Gabriel Naikofi dan Dominika Lindje.

Adrianus mengancam kedua orangtuanya dengan parang di salah satu kamar rumah mereka di Tanah Putih, Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Sabtu (14/7/2012) dinihari pukul 02.00 Wita.

Peristiwa itu bermula ketika pasangan Gabriel dan Dominika meninggalkan rumah untuk mengikuti sebuah acara.  Sementara itu Adrianus sendiri baru saja tiba dari Kupang dan hendak masuk rumah. Namun karena rumah itu dikunci, dia pergi ke rumah salah satu temannya. Di situ dia dan beberapa orang lain minum miras hingga mabuk.

Dalam kondisi mabuk berat, Adrianus menyusul kedua orangtuanya untuk meminta kunci. Dia tiba di rumah lebih dulu dan dalam keadaan lapar, sementara di rumah tidak ada makanan apapun. Ketika orangtuanya datang, dia meminta Dominika segera menyiapkan makanan.

Karena baru datang dan dalam keadaan lelah, Dominika meminta anaknya itu bersabar. Tak mau mendengar penjelasan dari ibunya, Adrianus langsung mengambil parang yang tersimpan di dalam rumahnya dan menodongkan serta mengancam kedua orangtuanya.

"Malam ini saya akan bunuh kalian. Jangan lapor polisi. Masuk dalam kamar dan saya yang atur kalian berdua sekarang," kata Adrianus, sambil mengunci pintu kamar kedua orang tuanya dari luar.

Beruntung Dominika berhasil melompat keluar melalui jendela dan meminta bantuan polisi. Aparat kepolisian dari Polres TTU pun turun ke lokasi untuk menangkap Adrianus, yang saat ditangkap bersembunyi di salah satu rumah tetangganya.

Dominika yang di temui Kompas.com di Polres TTU, Sabtu (14/7/2012) kemarin mengaku sakit hati dengan anaknya itu, karena menurutnya hal itu sudah dilakukan berulang kali.

"Saya tetap akan proses dia sampai dia masuk penjara, karena dia sudah berulang kali melakukan hal ini. surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang pernah dibuat yang ditandatangani oleh kami sebagai orangtua dan Adrianus di depan polisi pun telah dilanggarnya,"jelas Dominika.

Kapolres TTU Ajun Komisaris Besar I Gede Mega Suparwitha mengatakan semua laporan dari masyarakat terkait apa saja akan ditindaklanjuti oleh polisi, termasuk kasus ini. "Intinya semua laporan akan kita tindaklanjuti sampai tuntas, dan untuk kasus ini masih sementara ditangani oleh bagian Reskrim," kata Suparwitha, Minggu (15/7/2012).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com