Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI: Tak Ada Toleransi bagi Kekerasan Anak

Kompas.com - 29/07/2012, 10:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan, tidak ada toleransi terhadap kekerasan kepada anak. Pihak KPAI juga mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan peraturan agar pelaksanaan masa orientasi siswa (MOS) tidak dicampuri dengan unsur kekerasan.

Seperti diketahui, Selasa (24/7/2012) lalu, sebanyak delapan orang siswa kelas I SMA Don Bosco Pondok Indah mengalami tindak kekerasan oleh seniornya. Aksi itu memang tidak terjadi saat MOS. Namun, para siswa dibawa ke luar sekolah setelah mengikuti jam pelajaran.

"Masa orientasi siswa (MOS) itu pengenalan sekolah. Pola lama dengan unsur kekerasan harus segera diakhiri," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Maria Ulfa Anshor, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (28/7/2012).

Maria melihat, kejadian kekerasan yang terjadi di sekolah seakan sudah menjadi tradisi turun temurun yang dilakukan senior ke juniornya. Oleh karena itu, ia meminta pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk bertindak tegas dan sekolah yang bersangkutan harus bertanggung jawab.

Menurut Maria Ulfa, KPAI sudah sering menyampaikan kepada pihak sekolah agar panitia MOS tidak diserahkan sepenuhnya kepada siswa. Guru dan sekolah harus mendampingi.

"Kalau ini terjadi lagi, sekolah melakukan pembiaran, sekolah harus bertanggung jawab," ujarnya.

Terkait kasus Don Bosco, Maria mengatakan, tim KPAI sudah diturunkan ke lapangan untuk mengkaji masalah itu. Dia mengatakan, ada delapan anak yang babak belur dalam kejadian itu.

"Saya kira ini harus diselesaikan sehingga sekolah itu harus punya perspektif perlindungan anak," katanya.

Selain itu, KPAI juga membuka pengaduan untuk kekerasan dalam MOS sejak awal tahun ajaran baru kemarin. Menurutnya, berdasarkan laporan yang diterima pekan lalu, ada tujuh orang yang menyampaikan kekerasan dalam MOS, mulai dari bentakan hingga kekerasan fisik dan psikis.

"Kebetulan kami dapat pengaduan dalam bentuk video, sehingga kami menyebutnya itu sebagai penyiksaan kepada anak," ujar Maria.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com