Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Universitas Brawijaya Tetap Berlakukan SPP Progresif

Kompas.com - 02/08/2012, 15:15 WIB

MALANG, KOMPAS.com - Universitas Brawijaya tetap akan memberlakukan sumbangan pembinaan pendidikan progresif (SPP Progresif) untuk mahasiswa "tua". Dengan demikian, kebijakan ini bisa mendorong angka kelulusan mahasiswa lama yang belum lulus hingga saat ini.

Pembantu Rektor 3 Universitas Brawijaya Ainurrasyid menjelaskan, keputusan SPP Progresif tidak bisa diganggu gugat. Apalagi, SK sudah diteken Rektor UB Yogi Sugito sejak tahun 2006.

Ainurrasyid mengatakan, total mahasiswa tua yang belum lulus diperkirakan Ainurrayid mencapai 1.000 mahasiswa. Besaran SPP mereka Rp 500.000 hingga Rp 900.000 per semester.

"Naik 15 persen. (Mereka) menginjak tahun ketujuh, kalau tetap tidak lulus langsung kami DO (drop out)," tegasnya di Gedung Rektorat, Rabu (2/8/2012).

Namun, dia menyampaikan koreksi bahwa pemberlakuan bukan ditujukan kepada angkatan 2008 yang baru empat tahun berada di kampus. SPP progresif diberlakukan bagi mahasiswa angkatan 2006 yang sudah memasuki tahun ketujuh di kampus.

"Bukan (berlaku bagi-Red) angkatan 2008, jadi untuk angkatan 2006," tambahnya.

Pernyataan tersebut berbeda dengan Kabiro Administrasi Keuangan dan Perecanaan Universitas Brawijaya, Imam Safi'i, serta dari pengakuan mahasiswa angkatan 2008 yang menyebutkan bahwa pemberlakukan SPP Progresif justru dikenakan kepada mahasiswa angkatan 2008 dulu.

Gelar aksi

Sementara itu, mahasiswa kembali melakukan aksi penolakan dengan menggalang tanda tangan dan pengumpulan koin serta melakukan aksi teatrikal di lapangan kampus, Kamis (2/8/2012).

Juru bicara, Tubagus Yusuf, mengaku para mahasiswa juga kecewa karena pihak kampus tidak juga menepati janjinya untuk berdialog.

"Beberapa hari lalu, kami bertemu dengan beliau dan berjanji akan menggelar dialog bersama Rektor. Tetapi sampai sekarang, tidak ada niat baik itu," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com