JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Wali Amanat (MWA) Institut Pertanian Bogor (IPB) menyetujui draf tata cara pemilihan Rektor IPB dan akan mencari pemimpin akademik profesional dengan melibatkan para pemangku kepentingan. Persetujuan mengenai draf tata cara pemilihan rektor IPB tersebut dihasilkan melalui sidang paripurna MWA IPB pada Jumat (3/8/2012) lalu. Hal itu diungkapkan Ketua MWA IPB Prof Dr Muhammad Chozin, Senin (6/8/2012).
Chozin menjelaskan, payung hukum MWA IPB adalah PP 154 Tahun 2000, sedangkan yang menjadi rujukan adalah Ketetapan MWA IPB Nomor 62 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Rektor IPB.
"Pasal paling krusial dalam pembahasan pada rapat paripurna Jumat lalu adalah terkait dengan Pasal 11 yaitu tentang Tahap Penetapan Bakal Calon Rektor," ujar Chozin.
Rapat paripurna menyepakati secara umum proses pemilihan rektor dimulai dengan penjaringan Bakal Calon Rektor (BCR) IPB yang melibatkan sivitas akademika dan tenaga kependidikan IPB.
Selanjutnya, diadakan seleksi administrasi Bakal Calon Rektor IPB dilakukan oleh Panitia Pemilihan Rektor (PPR) IPB. Bakal calon rektor yang memenuhi syarat administrasi masuk ke tahap penetapan bakal calon rektor.
Tahap pertama dilakukan pemilihan sembilan BCR yang dipilih oleh Senat Akademik dilanjutkan tahap berikutnya penetapan BCR. Tahap II untuk memilih enam BCR yang melibatkan stakeholders internal. Tahap ini melibatkan sivitas akademika dan tenaga kependidikan. Penilaian sivitas akademika dilakukan dengan cara masing-masing memilih satu orang terbaik secara langsung, bebas, dan rahasia di unit masing-masing.
Selanjutnya, keenamnya akan mengikuti seleksi oleh SA untuk menghasilkan tiga calon rektor yang berhak mengikuti pemilihan rektor yang akan diselenggarakan oleh MWA dalam Sidang Paripurna MWA. Pada tahap ini, setiap calon menyampaikan gagasan renstra, rumusan program kerja lima tahun, serta target pencapaian dalam upaya mewujudkan visi dan misi IPB.
MWA selanjutnya akan memilih satu calon rektor secara musyawarah. Bila musyawarah tak dapat dicapai kesepakatan, maka ditentukan dengan pemilihan melalui suara terbanyak (voting) sebagai rektor terpilih.
"Semua proses ini diharapkan selesai pada tahun ini," kata Chozin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.