Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikrar Damai di Don Bosco

Kompas.com - 08/08/2012, 02:59 WIB

Jakarta, Kompas - Korban dan pelaku perundungan (bullying) menggelar ikrar damai di Sekolah Menengah Atas Don Bosco, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (7/8). Pelaku dan keluarganya memohon maaf secara tertulis kepada korban dan keluarganya. Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

Korban dan keluarganya juga menerima permohonan maaf pelaku. Mereka bersedia mencabut laporan polisi di Markas Polres Metro Jakarta Selatan. Korban juga mendukung polisi mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan.

”Demi kepentingan anak- anak, kami ingin mengakhiri persoalan ini. Mereka (pelaku) toh sudah ditahan kepolisian dan meminta maaf secara terbuka dan tertulis. Semoga persoalan ini tidak ada lagi di kemudian hari,” tutur L Bangun, orangtua Pd, salah satu dari tujuh siswa yang menjadi korban perundungan.

Acara ikrar damai berlangsung pukul 11.00 hingga pukul 15.00. Satu per satu pelaku menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan tertulis di hadapan seluruh guru dan siswa.

Ada 12 poin kesepakatan yang dibuat. Tertulis, korban bisa mengikuti kegiatan belajar setelah menjalani terapi perilaku selama 10 hari. Terapi ini akan melibatkan psikolog yang ditunjuk pihak sekolah. Seluruh biaya perkara termasuk biaya medis, psikologis, dan psikis ditanggung oleh pelaku.

”Kami ingin persoalan ini berakhir damai,” tutur Manajer Pendidikan SMA Don Bosco Pondok Indah Ibnu Markatab.

Model yang perlu ditiru

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), utusan Kementerian Sosial, seluruh siswa, dan para guru hadir dalam acara itu.

M Ihsan, Sekretaris KPAI, mengapresiasi model penyelesaian kasus perundungan di SMA Don Bosco. Menurut dia, model seperti ini harus menjadi teladan bagi penyelesaian kasus serupa di Tanah Air. Hal senada disampaikan Ketua Dewan Pembina KPAI Seto Mulyadi. Pasalnya, selain memberikan pelajaran bagi pelaku, juga mendidik. (NDY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com