Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terapi untuk Korban dan Pelaku "Bullying"

Kompas.com - 08/08/2012, 10:21 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terapi diharapkan menjadi jalan keluar untuk para korban dan pelaku bullying yang terjadi di SMA Don Bosco. Para korban akan menjalani terapi pemulihan, sementara para pelaku diganjar "sanksi" berupa terapi perilaku.

Kedua kubu dalam kasus bullying di SMA ini akhirnya mengambil langkah damai setelah menjalani mediasi yang dibantu Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA). Para korban dan orangtua yang melapor mencabut laporannya ke polisi dan meminta aparat mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasus ini.

Orangtua para pelaku juga mengakui bahwa mereka telah lalai dalam mendidik anak mereka. Mereka menyadari bahwa setiap pelanggaran tetap perlu diganjar sanksi. Namun, orangtua dan pihak sekolah menyadari bahwa sanksi yang edukatiflah yang diperlukan oleh anak-anak pelaku bullying.

"Kami akan membuat program agar kondisi psikologis anak-anak yang menjadi korban kembali normal. Pihak sekolah akan memberikan pembinaan dalam rangka pemulihan psikologis kepada siswa yang menjadi korban dengan bantuan psikolog," kata Gerardus Gantur, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA Seruni Don Bosco, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2012).

"Mereka akan menjalani terapi perilaku di bawah penanganan psikolog. Jika psikolognya sudah merekomendasi, baru anaknya boleh masuk sekolah lagi," ujarnya.

Bekerja sama dengan KPAI, pihak sekolah akan mendatangkan tenaga ahli di bidang kejiwaan untuk korban dan enam siswa kelas III yang menjadi tersangka. Para siswa yang sudah diliburkan sejak Jumat lalu ini akan diganjar sanksi berupa kewajiban mengikuti program pembinaan dan konseling selama 20 hari efektif. Program ini akan dijalankan bersama lembaga yang bergerak di bidang konseling.

"Siswa kelas III juga akan kami sertakan dalam kegiatan community service dengan masuk ke panti sosial dan terlibat dalam kegiatan di panti sehingga nantinya nilai-nilai yang mereka dapat dalam pelayanan itu bisa ditransfer ke sekolah," tutur Gerardus.

Dengan demikian, para siswa pelaku kekerasan ini bisa pulih secara mental dan makin menyadari tanggung jawabnya sebagai individu dan anggota masyarakat.

Kasus bullying di SMA Don Bosco merebak sejak adanya laporan salah satu korban ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 25 Juli 2012 malam. Setelah adanya laporan tersebut, sejumlah siswa baru SMA Don Bosco ikut melaporkan penganiayaan yang dilakukan senior mereka. Pihak Reskrim Polrestro Jaksel kemudian menetapkan para tersangka hingga kemudian upaya mediasi melahirkan jalan damai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com