Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daerah Mana yang Layak Raih Penghargaan PAUD?

Kompas.com - 08/08/2012, 15:01 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan memberikan penghargaan tingkat nasional pada gubernur beserta bupati atau walikota yang telah memiliki pendidikan anak usia dini terpadu unggulan (PAUD unggulan) di setiap desa. Penghargaan itu secara langsung akan diberikan oleh Presiden RI atau Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) pada hari kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus mendatang.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal dan Informal (PAUDNI) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Lidya Freyani Hawadi mengatakan, usulan memberikan penghargaan itu pertama kali dilontarkan oleh Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi. Usulan itu kemudian diakomodir, sebagai upaya untuk merangsang keberpihakan daerah pada dunia PAUD.

"Itu masukan dari Mendagri. Award tingkat nasional akan diberikan pada satu provinsi dan satu kabupaten yang sudah memiliki PAUD di setiap desanya," kata Lidya, atau akrab disapa Reni Akbar, Rabu (8/8/2012), di gedung Kemdikbud, Jakarta.

Seperti diberitakan, pemerintah tengah gencar mendongkrak angka partisipasi lasar (APK) di jenjang PAUDNI. Berbagai langkah pun dilaksanakan, sejalan dengan pemanfaatan bonus demografi usia produktif menjelang 100 tahun kemerdekaan Indonesia.

Dalam banyak kesempatan, Mendikbud, Mohammad Nuh sering mengatakan bahwa PAUD merupakan salah satu prioritas dalam pembangunan pendidikan nasional. Meski di lain sisi, anggaran yang disediakan pemerintah melalui APBN masih sangat minim, khususnya untuk mewujudkan satu PAUD terpadu di setiap desa.

Untuk APBN 2013, jenjang PAUD dikabarkan hanya mendapat jatah anggaran belanja Rp 2,8 triliun. Jumlah tersebut tergolong paling rendah jika dibandingkan dengan anggaran belanja di jenjang lainnya. Berbagai strategi pun disiapkan, termasuk rencana untuk menggandeng dunia industri sebagai sumber pendanaan melalui program CSR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com