Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendidikan Gratis, Kenapa Baru Sekarang?

Kompas.com - 09/08/2012, 13:38 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mencanangkan Pendidikan Gratis 12 Tahun menuai sejumlah pertanyaan. Pasalnya, kebijakan itu dinilai terlambat dan terkesan politis karena dikeluarkan saat ini. Koordinator Divisi Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri mengatakan, kebijakan itu harus disoroti karena dikeluarkan pada masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Apalagi, menurut Febri, secara anggaran, DKI Jakarta sangat mampu untuk menjalankan program tersebut sejak dulu.

"Mengapa baru sekarang digulirkan? Mengapa tidak jauh hari sebelum Pilkada? Padahal, DKI punya anggaran cukup untuk kebijakan ini," Kata Febri, kepada Kompas.com, Kamis (9/8/2012), di Jakarta.

Peneliti senior ICW ini mengungkapkan, ada sisi lain dari kebijakan ini yang dinilainya masih abu-abu, yaitu mengenai komitmen Pemprov DKI Jakarta tentang persentase kebutuhan operasional sekolah yang akan dipenuhi. Selama ini, hampir 60 persen biaya operasional dan investasi sekolah (khususnya SMA) ditanggung oleh orangtua siswa.

"Sebelumnya, sebagian dana operasional sekolah menengah ditanggung orangtua siswa. Apakah dana ini akan ditanggung Pemprov DKI?," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listiyarti menambahkan, Peraturan Daerah tentang Pendidikan Gratis 12 Tahun telah diatur dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta sejak tahun 2008 silam. Akan tetapi, kebijakan itu tak kunjung digulirkan tanpa alasan.

"Sejak 2008 sudah diatur dalam Perda, tapi mendadak digulirkan saat ini," kata Retno.

Seperti diberitakan, pada 1 Agustus 2012 lalu, Pemprov DKI Jakarta meluncurkan 20 ribu kartu pendidikan gratis. Kartu itu diklaim sebagai pertanda dimulainya wajib belajar 12 tahun. Akan tetapi, banyak yang menilai kebijakan ini lebih bersifat politis, karena tak disertai dengan langkah-langkah taktis yang solutif terkait pencairan dana yang akan digunakan untuk operasional sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com