Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

75 Persen Guru SD Belum Sarjana, Anggaran Dipertanyakan

Kompas.com - 09/08/2012, 17:26 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mempertanyakan larinya anggaran peningkatan kualifikasi akademik guru. Pasalnya, hasil Rapat Koordinasi Pimpinan Nasional PGRI yang digelar di Makassar beberapa hari lalu menunjukkan masih ada 75 persen guru sekolah dasar (SD) yang belum memperoleh gelar S-1 saat ini.

Ketua PB PGRI, Sulistiyo menyatakan adanya kerancuan keterangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) pada Peringatan Hari Guru tahun lalu dengan kenyataan di lapangan. Sulistiyo mengatakan, dalam suatu jumpa pers, ada seorang pejabat Kemdikbud yang menyatakan bahwa anggaran peningkatan kualifikasi akademik guru masih tersisa 50 persen karena tak ada lagi guru yang perlu dibiayai peningkatan mutunya.

"Lho kok sekarang tiba-tiba diketahui masih ada 75 persen guru SD yang belum S-1. Mana yang benar? Apa memang uangnya tidak digunakan atau data guru di Kementerian yang belum bagus?," ungkap Sulistiyo, Kamis (9/8/2012), di Jakarta.

Gelar sarjana S-1 adalah salah satu syarat mutlak seorang guru mendapatkan sertifikat sebelum akhirnya berhak menerima tunjangan profesi. Tunjangan itu diberikan pemerintah untuk menutupi biaya peningkatan mutu guru, misalnya membeli buku untuk pengayaan materi atau melanjutkan studi.

Masing-masing guru tersertifikasi mendapatkan jumlah bantuan yang berbeda. Guru PNS berhak memperoleh satu kali gaji sedangkan guru non-PNS sebesar Rp 1.500.000 setiap bulannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com