PENDIDIKAN

Guru Kritis Mendadak Dimutasi

Kompas.com - 11/08/2012, 10:55 WIB
Ester Lince Napitupulu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Nurdin, guru Bahasa Inggris SMPN 27 Makassar, Sulawesi Selatan, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Sulsel, mendadak dimutasi, Sabtu (11/8/2012). Surat mutasi yang diterimanya di sekolah pagi ini diduga kuat berkaitan dengan keterlibatannya menggerakkan para guru berunjuk rasa di DPRD Kota Makassar pada Senin lalu.

"Saya kaget, pagi ini ada yang mengantar surat mutasi. Tetapi anehnya, tidak ada tembusan untuk sekolah saya, sekolah baru, maupun dinas pendidikan," kata Nurdin yang mengajar Bahasa Inggris di SMPN 27 Makassar sejak 1996.

Pada Senin lalu, Nurdin bersama sekitar 200 guru di Kota Makassar berunjuk rasa di DPRD Makassar. Mereka protes karena tunjangan profesi guru yang disalurkan di Makassar baru dua bulan pada awal Agustus lalu. Padahal, sesuai ketentuan, seharusnya tiap guru bersertifikat menerima enam bulan tunjangan profesi guru.

Nurdin juga diundang talkshow di sebuah stasiun televisi lokal.

Ia menyebutkan, ada laporan dari Kementerian Keuangan bahwa tunjangan profesi guru sebenarnya sudah disalurkan pada Juni lalu untuk dua triwulan atau enam bulan. "Kami, para guru, kan memperjuangkan hak kami. Ternyata, anggaran tunjangan profesi guru untuk Makassar ada untuk enam bulan, tetapi kenapa ke guru diberikan dua bulan," tutur Nurdin.

Pada Jumat lalu, Komisi D (Pendidikan) DPRD Makassar memanggil para pejabat Pemkot Makassar. Dalam pertemuan ini, Pemkot Makassar mengakui dana untuk membayar tunjangan profesi guru sudah masuk dari Kementerian Keuangan dan siap membayarkan kepada guru sebelum Lebaran.

Sabtu pagi ini Nurdin mendapat surat mutasi yang ditandatangani Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar Muhammad Kasim pada 9 Agustus 2012. Dalam surat itu dinyatakan, Nurdin dipindahkan ke SMPN 38 yang berada di pulau. Untuk menuju sekolah ini harus menggunakan perahu.

"Saya menolak mutasi dengan cara tidak benar. Kalau alasannya disebutkan saya dimutasi karena memimpin demo penuntutan tunjangan profesi guru, saya terima. Tapi alasannya tidak jelas," kata Nurdin.

Nurdin menyatakan akan menggugat Pemkot Makassar. Ia akan meminta bantuan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Kota Makassar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau