Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mekanisme Penyaluran BOS SMA Sama dengan SD/SMP

Kompas.com - 12/08/2012, 09:21 WIB
Indra Akuntono

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, mekanisme penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) jenjang SMA akan disamakan dengan mekanisme BOS SD/SMP, yakni dari pusat disalurkan ke provinsi, dan dilanjutkan ke sekolah.

"Mekanisme penyaluran BOS SMA akan mengikuti BOS untuk SD dan SMP," kata Nuh, Sabtu (11/8/2012) malam, di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat.

Ia menjelaskan, alasan dipilihnya mekanisme penyaluran BOS SD/SMP untuk menyalurkan dana BOS SMA adalah karena mekanisme penyaluran BOS SD/SMP dinilai lebih aman dan cenderung tanpa masalah dalam pencairannya. Selain itu, mekanisme tersebut juga telah teruji selama beberapa tahun BOS SD/SMP digulirkan.

"Sistem penyaluran BOS SD/SMP terbukti sudah bagus, karena mekanismenya melalui provinsi," ujarnya.

Untuk diketahui, mulai 2013, pemerintah akan menggelontorkan BOS untuk jenjang SMA. Kebijakan ini untuk menyokong dirintisnya program wajib belajar 12 tahun.

Sebenarnya, BOS SMA sudah mulai dirintis dan disalurkan pada pertengahan tahun 2012. Akan tetapi, unit cost-nya masih sangat kecil, yakni Rp 120 ribu per siswa per tahun.

Tahun depan, unit cost BOS SMA akan meningkat secara signifikan, yakni menjadi Rp 1 juta per siswa per tahun. Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, sumber dana BOS SMA akan diambil dari beberapa pos yang memiliki anggaran lebih, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), dan anggaran untuk pendidikan dasar. Akan tetapi, semuanya baru akan diputuskan pada Oktober 2012 mendatang, sejalan dengan finalisasi penyusunan APBN 2013.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com