Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mutasi Bukan Bentuk Pemerataan, Namun Pemasungan

Kompas.com - 15/08/2012, 20:45 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com - Keputusan memutasikan tiga guru dipertanyakan oleh DPRD Kota Makassar. Komisi D Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat menilai Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar telah bertindak sewenang-wenang dalam memutasi para guru yang dinilai kritis itu ke sejumlah wilayah terpencil hanya karena mempertanyakan keterlambatan pembayaran tunjangan profesi guru.

"Kita akan melakukan kajian pada keputusan mutasi itu, mungkin saja ada kesalahan. Padahal merujuk dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Lima Menteri jam mengajar bagi guru sertifikasi 24 jam dan pemerataan pendidik, sementara yang dimutasi lebih dari 24 jam. Bahkan disekolah mereka malah kurang pendidik, kenapa dimutasi," tutur Anggota Komisi D DPRD Makassar, Rahman, Rabu (15/8/2012).

Rahman menilai, tindakan Disdik telah menimbulkan preseden buruk atas jaminan kenyamanan dan kesejahteraan pendidik di Makassar. Bahkan, telah menunjukkan pemasungan terhadap kreativitas dan kebebasan berekspresi para guru.

"Hal ini membuat guru-guru akan takut melapor. Nanti, kalau ada masalah, ini sama saja memasung mereka. Kami menolak adanya mutasi itu terhadap sejumlah guru yang menuntut hak mereka. Segera di lakukan evaluasi kepada Disdik, sebab ini pelanggaran berat dalam penggunaan jabatan dan kekuasaan secara semena-mena," tambahnya.

Jika dikaitkan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 Menteri, Rahman menilai keputusan tersebut justru tendensius. Pasalnya, para guru yang dimutasi dengan tujuan pemerataan guru adalah mereka yang menggerakkan demonstrasi guru yang mempertanyakan tunjangan profesi mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com