Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Promosikan Tiga Sasaran PMU

Kompas.com - 16/08/2012, 17:22 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk merintis program wajib belajar 12 tahun, pemerintah akan segera menggulirkan program Pendidikan Menengah Universal (PMU) 2013 mendatang dan mengamandemen Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) sebagai payung hukumnya. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menguraikan, tiga sasaran utama program PMU.

Sasaran pertama, ungkap Nuh, adalah mendongkrak Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan menengah. Setelah akses lebih terbuka, masyarakat akan didorong untuk menuntaskan pendidikan minimal sampai 12 tahun. Targetnya, APK pendidikan menengah pada 2020 akan mencapai 97 persen. Menurut Nuh, tanpa PMU, pertumbuhan APK akan jauh lebih lambat dan diprediksi baru akan mencapai 97 persen sekitar tahun 2040.

Selain itu, sasaran lainnya dari program PMU adalah memperkecil disparitas antar kabupaten/kota. Pasalnya, lanjut Nuh, saat ini, setidaknya 71 kabupaten/kota masih memiliki APK kurang dari 50 persen.

"Itu belum dengan 255 kabupaten/kota yang APK pendidikan menegahnya ada di bawah rata-rata nasional (70 persen)," ujarnya di Gedung Kemendikbud, Kamis (16/8/2012).

Sasaran ketiga, adalah memperbaiki komposisi SMA dan SMK. Para lulusan SMP akan memiliki akses lebih luas untuk melanjutkan pendidikan setelah pemerintah melakukan rehabilitasi, dan pembangunan sekolah serta ruang kelas baru. Para peserta didik juga akan lebih didorong untuk masuk ke SMK guna menyiapkan sumber daya pekerja yang lebih terampil

"Bisa dibayangkan luar biasanya program PMU. Dengan satu program kita bisa dapat tiga manfaat besar," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com