Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seluruh Manggala Agni Berstatus Honorer

Kompas.com - 27/08/2012, 12:44 WIB
Ichwan Susanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski berperan penting dalam menanggulangi pemadaman api di kawasan hutan, para anggota Manggala Agni masih berstatus sebagai pegawai honorer di Kementerian Kehutanan. Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan Indonesia ini dibentuk sejak tahun 2003 dan kini jumlahnya mencapai 5.000 personel.

"Semua anggota Manggala Agni itu masih berstatus honorer. Kami menjanjikan untuk diangkat tiap tahun 500 orang sebagai pegawai tetap, tapi belum dikabulkan," ucap Darori, Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Kementerian Kehutanan, Senin (27/8/2012) di Jakarta.

Usulan itu disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara. Isinya, anggota Manggala Agni yang berkinerja baik dan telah mengabdi tiga tahun, otomatis diangkat sebagai pegawai negeri sipil.

"Jangan di-tes lagi, apalagi tes bahasa inggris. Mereka itu orang lapangan yang sehari-hari di hutan, kedinginan, kepanasan dikejar-kejar api," ucapnya.

Pembentukan Manggala Agni merupakan implementasi pasal 47 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Kesatuan ini memiliki lambang orang utan dengan memakai topi rimba.

Mereka sebagai ujung tombak Kemhut untuk perlindungan hutan dan  kawasan hutan bagi pencegahan kebakaran hutan, seperti yang marak terjadi di musim kemarau ini. Dari asal katanya, Manggala berarti panglima dan Agni berarti Api. Diterjemahkan lebih lanjut, Manggala Agni sebagai pelaksana langkah-langkah dalam pencegahan dan penanganan kebakaran serta pascakebakaran.

Dalam perkembangannya, Manggala Agni juga melakukan kegiatan pencarian dan penyelamatan (SAR) seperti yang telah dilakukan pada Operasi Penanganan Bencana Gempa Bumi dan Tsunami di Nangroe Aceh Darussalam pada awal 2005.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com