Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siaran Televisi Lakukan Pelanggaran Berulang

Kompas.com - 29/08/2012, 09:36 WIB
Lusiana Indriasari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia menengarai terjadinya pelanggaran serupa dan terus berulang pada beberapa program siaran televisi nasional. Pelanggaran tersebut paling banyak terjadi pada program acara Komedi Ramadhan yang disiarkan selama satu bulan.

"Acara komedi Ramadhan justru melakukan paling banyak pelanggaran. Pelanggaran itu terus berulang meski sejak tahun lalu sudah kami berikan teguran ringan, keras hingga sanksi," kata Nina Mutmainah, komisioner KPI, selepas acara dialog publik bertema Optimalisasi Manfaat Tayangan Religi dan Perlindungan Anak bagi Masyarakat, Rabu (29/8/2012) di kantor KPI.

Selain Nina, mereka yang menjadi pembicara pada acara dialog ini adalah Sinansari Ecip, Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia ; Psikolog Elly Risman, ketua Yayasan Kita dan Buah Hati, serta Ibnu Hamad staf ahli pada Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sepanjang bulan Ramadhan tahun ini, KPI menerima 7.294 tanggapan yang sebagian besar dikirimkan masyarakat melalui pesan singkat (sms) dan surat elektronik. Sebagian besar tanggapan itu berupa pengaduan dan kritik terhadap sejumlah tayangan siaran televisi dari 11 lembaga penyiaran di Indonesia.

Dalam paparan itu, Nina menyebutkan, materi yang paling banyak diadukan adalah penghinaan terhadap kelompok tertentu, tema, dan siaran yang tidak mendidik. Beberapa program Ramadhan, misalnya, membahas soal seks untuk pasangan pegantin baru di depan anak- anak yang ikut hadir dalam acara live.

Elly Risman mengatakan, televisi memberi dampak psikologis yang begitu melekat pada otak manusia karena sifatnya yang visual. "sesuatu yang visual leih cepat terekam dan melekat lama pada otak manusia," kata Elly, yang yayasannya juga ikut memantau program televisi. Elly menuturkan, tidak banyak lembaga penyiaran yang mau menggarap program Ramadhan yang bagus untuk golongan anak dan remaja.

Ibnu Hamad mengatakan, siaran televisi seharusnya menjadi bagian dari pembangunan karakter bangsa. Oleh karena itu, seharusnya program televisi memberikan tontonan yang mendidik, bukan sekedar mencari keuntungan. "selama bulan Ramadhan, lembaga penyiaran seharusnya menjadikan program acara mereka sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan yang tidak mencari keuntungan," kata Ibnu.

Keluhan masyarakat soal KPI sendiri adalah tidak berdayanya lembaga ini memberikan sanksi yang keras terhadap berbagi bentuk pelanggaran yang dilakukan lembaga penyiaran. Selama ini, KPI hanya memberikan sanksi administratif dan teguran kepada lembaga penyiaran.

Sinansari menambahkan, teguran keras dari KPI seharusnya tidak dipandang sebagai upaya untuk membunuh kreatifitas dan siaran televisi nasional. Meski dalam Undang-undang penyiaran disebutkan adanya hak ekonomi bagi lembaga penyiaran, namun program yang disiarkan seharusnya juga harus memenuhi etika kesopanan, kesusilaan dan melindungi hak anak.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com