Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendidikan Antikorupsi di Semua PT

Kompas.com - 29/08/2012, 09:41 WIB
Ester Lince Napitupulu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Semua perguruan tinggi negeri dan swasta diminta menyelenggarakan pendidikan antikorupsi mulai tahun akademik 2012/2013. Itu dapat dilaksanakan dalam mata kuliah wajib, pilihan, atau disisipkan dalam mata kuliah yang relevan.

Djoko Santoso, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), dalam surat edarannya tentang implementasi pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi (PT), menyatakan, korupsi di Indonesia yang berdampak buruk pada hampir seluruh sendi kehidupan berbangsa harus dipandang sebagai kejahatan luar biasa. Pencegahannya perlu melibatkan perguruan tinggi dan mahasiswa.

”Perguruan tinggi dan mahasiswa diharapkan berperan aktif mencegah korupsi dengan berperan sebagai agen perubahan dan motor penggerak gerakan antikorupsi di masyarakat,” kata Djoko di Jakarta, Selasa (28/8).

Untuk mempersiapkan pembelajaran pendidikan antikorupsi di PT, Kemdikbud bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi melaksanakan training of trainers pendidikan antikorupsi. Sebanyak 1.007 dosen dari 526 perguruan tinggi dilibatkan dalam acara tersebut.

Edy Suandi Hamid, Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi), mengatakan, pendidikan antikorupsi harus didukung. ”Aptisi juga membuat surat edaran supaya semua perguruan tinggi swasta mendukung upaya pencegahan korupsi lewat pendidikan di kampus,” ujar Edy, yang juga Rektor Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta. (ELN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com